Surabaya, analisapublik.id ,– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait penertiban juru parkir (jukir) liar. Ia menyoroti praktik parkir bebas di toko swalayan yang kerap disalahpahami masyarakat. Meski tertulis “bebas parkir”, nyatanya masih ada petugas yang menarik pungutan.
“Saya berharap para pelaku usaha ini dapat tunduk dan patuh terhadap peraturan Wali Kota Surabaya. Mereka berusaha dan berbisnis di kota ini, sehingga mereka harus mematuhi aturan yang ada,” tegas Bahtiyar di Surabaya, Rabu.11/6
Meski demikian, Bahtiyar menyarankan agar penyegelan lahan parkir di toko swalayan tidak dilakukan terburu-buru. “Perlu dilakukan kajian dan verifikasi terlebih dahulu, apakah pelaku usaha ini bisa diperingatkan atau harus diberikan langkah tegas. Jangan sampai langkah tersebut merugikan pengusaha,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan parkir secara merata di seluruh wilayah Surabaya, tidak hanya terbatas pada toko swalayan. “Penting bagi Pemkot untuk menegakkan aturan ini agar Surabaya semakin tertata,” ucapnya.
Bahtiyar menambahkan, banyak pelaku usaha telah membayar pajak parkir kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan dapat menyediakan juru parkir yang sah atau memberdayakan karyawan untuk mengawasi area parkir mereka.
“Jika belum ada petugas parkir, bisa melibatkan warga sekitar yang memiliki KTP Surabaya untuk membantu mengawasi parkir. Karena mereka juga punya manfaat atas ketersediaan adanya usaha di situ. Jadi, mereka bisa dilibatkan untuk keamanan khususnya parkir,” jelasnya.
Terakhir, Bahtiyar mengingatkan seluruh instansi terkait, seperti camat, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk bekerja sama memastikan penertiban berjalan merata.
“Kami mendorong Pemkot untuk menyediakan saluran pengaduan yang jelas, seperti hotline atau pusat pengaduan, agar masyarakat bisa dengan mudah melaporkan pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya.( wa/ar)