GRESIK, Analisapublik.id – Kekhawatiran warga terhadap potensi pencemaran lingkungan di Desa Dadap Kuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, mulai mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi lingkungan serta memberikan kepastian kepada publik.
Sejumlah warga mengaku resah dengan kondisi yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Mereka meminta dilakukan investigasi teknis dan ilmiah guna mengetahui apakah benar telah terjadi pencemaran lingkungan, apa penyebabnya, serta sejauh mana dampaknya terhadap kualitas lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Menurut warga, langkah cepat dari instansi yang memiliki kewenangan sangat diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, hasil pemeriksaan yang dilakukan secara transparan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum maupun kepastian informasi kepada seluruh pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi berwenang mengenai ada atau tidaknya pencemaran lingkungan di wilayah tersebut. Demikian pula, belum ada hasil pemeriksaan resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat terkait sumber maupun penyebab dugaan potensi pencemaran tersebut.
Dalam rangka menjalankan prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, Analisapublik.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Dr. MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, S.Pt., M.Si. Permintaan konfirmasi telah disampaikan untuk memperoleh penjelasan mengenai langkah yang akan diambil maupun kewenangan Dinas ESDM terhadap persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, konfirmasi tersebut belum memperoleh tanggapan.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, S.I.K., M.H., M.Si. guna meminta informasi mengenai tindak lanjut aparat kepolisian terhadap laporan maupun informasi yang berkembang di masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Gresik juga belum memberikan tanggapan resmi.
Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait segera melakukan pengambilan sampel, pengujian laboratorium apabila diperlukan, serta pemeriksaan lapangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kondisi lingkungan secara objektif sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai situasi yang sebenarnya.
Selain itu, masyarakat juga menginginkan adanya penyampaian hasil pemeriksaan secara terbuka agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan keresahan maupun kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Transparansi hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup maupun peraturan lainnya.
Analisapublik.id akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dan berupaya memperoleh keterangan resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Polres Gresik, Pemerintah Kabupaten Gresik, Dinas Lingkungan Hidup, serta pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan dan keterkaitan dengan persoalan tersebut.
Media ini tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah serta membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab, hak koreksi, maupun klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Reporter : Bhayu Indarto






