Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan di Kota Surabaya, Jumat7/3 mengatakan, salah satunya lahan TPU Keputih saat ini hanya mampu menampung sekitar 32 ribu jenazah lagi.
“Kami mendorong Pemkot yang tengah mengkaji opsi perluasan serta optimalisasi lahan pemakaman di Keputih. Dari total luas 35 hektare, masih terdapat area yang berpotensi digunakan, terutama di sisi timur yang merupakan lahan milik Pemkot Surabaya,” katanya.
Ia mengemukakan, rencana perluasan ini menghadapi sejumlah kendala salah satunya adalah keberadaan rumah warga yang masih menempati lahan tersebut. Oleh karena itu, pemkot perlu melakukan komunikasi dengan warga untuk mencari solusi terkait relokasi.
“Kami melihat ada beberapa potensi lahan yang bisa dimanfaatkan di sisi timur. Namun, di sana ada rumah warga yang perlu ditata ulang. Enam bulan lalu kami sudah turun ke lokasi, karena ada konflik tanah antara pemkot, warga, dan salah satu perusahaan. Lahan tersebut cukup luas, sebagian masih berupa rawa, dan bisa dimanfaatkan untuk pemakaman,” katanya.
Selain memperluas TPU Keputih, kata dia, pemkot juga tengah mempertimbangkan pembukaan lahan pemakaman baru di Waru Gunung dan Sumberejo.
Menurutnya, di Sumberejo, Pemkot Kota Surabaya telah menguasai 40 hektare dari total 44 hektare yang direncanakan. Namun, masih ada 4 hektare yang perlu dibebaskan agar lahan tersebut bisa digunakan sepenuhnya.
“Misalnya, dari 40 hektare yang dimiliki pemkot, ada bagian tengah yang masih milik warga. Ini yang harus dibebaskan agar bisa dimanfaatkan dengan optimal. Sementara di Waru Gunung, kata dia, Pemkot baru membebaskan 10 hektare dari total 80 hektare yang ditargetkan. Proses pembebasan lahan di kedua lokasi ini masih dalam tahap kajian dan pemetaan,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan bahwa beberapa TPU sudah mencapai kapasitas maksimal, seperti TPU Babat Jerawat dan TPU Ngagel Rejo.
Meski demikian, opsi sistem tumpang masih dapat diterapkan untuk jenazah keluarga yang ingin dimakamkan di lokasi yang sama.
“Kalau di Babat Jerawat sudah penuh, tapi masih boleh tumpang, misalnya ada keluarga sebelumnya dimakamkan di sana, jenazah baru bisa ditumpangkan. Begitu juga di Ngagel Rejo, selama masih ada izin dari keluarga, bisa dilakukan sistem tumpang,” ujar Dedik.( wa/ar)