Jatim

DJKN-DJP Jatim Matangkan Lelang Serentak Kemenkeu, Digelar 21–24 September 2026

2357
×

DJKN-DJP Jatim Matangkan Lelang Serentak Kemenkeu, Digelar 21–24 September 2026

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur bersama jajaran Kementerian Keuangan di Jawa Timur mematangkan persiapan Lelang Serentak Kemenkeu Jawa Timur Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 21–24 September 2026.

Persiapan tersebut dibahas melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Surabaya, Kamis (17/9/2026).

Kanwil DJKN Jawa Timur dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Bidang Lelang Andi Soegiri bersama jajaran serta perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur.

Sementara rapat koordinasi dipimpin Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jawa Timur I Mochamad Safrudin.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi antarunit Kementerian Keuangan menjelang pelaksanaan lelang serentak yang tinggal beberapa hari lagi.

Pembahasan difokuskan pada kesiapan teknis maupun administratif agar setiap objek yang akan dilelang telah melalui tahapan sesuai ketentuan sebelum ditawarkan kepada masyarakat.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam koordinasi, mulai dari penyiapan dokumen, penetapan dan verifikasi objek lelang, kesiapan administrasi, pelaksanaan proses lelang hingga penyelesaian administrasi setelah lelang selesai dilakukan.

Koordinasi tersebut diperlukan karena proses lelang tidak hanya berkaitan dengan penjualan suatu objek, tetapi juga mencakup rangkaian administrasi dan prosedur yang harus dipastikan berjalan sesuai aturan.

Kesiapan dokumen maupun kejelasan status objek menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian terhadap proses lelang sekaligus meminimalkan persoalan administratif pada tahapan berikutnya.

Pelaksanaan Lelang Serentak Kemenkeu Jawa Timur Tahun 2026 sendiri menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Keuangan dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui mekanisme lelang terhadap objek yang telah memenuhi persyaratan.

Dalam konteks perpajakan, pelaksanaan lelang juga berkaitan dengan proses penegakan hukum dan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, koordinasi antara DJP sebagai unit yang menangani administrasi dan penegakan ketentuan perpajakan dengan DJKN serta KPKNL sebagai unsur yang memiliki fungsi di bidang pelayanan lelang menjadi bagian penting dalam keseluruhan proses tersebut.

Sinergi antarunit dibutuhkan agar setiap tahapan berjalan dalam koridor kewenangan masing-masing, sekaligus memastikan objek yang masuk dalam proses lelang telah memenuhi persyaratan administratif maupun prosedural.

Lelang serentak juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi vertikal antarunit Kementerian Keuangan di Jawa Timur.

Melalui pelaksanaan secara terkoordinasi, proses lelang diharapkan tidak hanya menghasilkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat tertib administrasi serta kepastian hukum dalam pelaksanaan penagihan dan penyelesaian kewajiban.

Aspek transparansi juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan lelang.

Setiap tahapan perlu dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses lelang sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, pelaksanaan lelang yang tertib dan akuntabel menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset maupun objek yang diproses melalui mekanisme lelang negara.

Karena itu, kesiapan teknis menjelang pelaksanaan pada 21–24 September menjadi perhatian utama dalam rapat koordinasi tersebut.

Setiap unit terkait diharapkan telah menyelesaikan kebutuhan administrasi dan teknis sebelum jadwal pelaksanaan dimulai.

Dengan persiapan tersebut, berbagai potensi kendala saat pelaksanaan dapat diantisipasi sejak awal sehingga proses lelang dapat berlangsung efektif dan sesuai target.

Sinergi antara DJKN, DJP, KPKNL serta unit vertikal Kementerian Keuangan lainnya di Jawa Timur diharapkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan sekaligus memastikan tertib administrasi terhadap setiap objek yang masuk dalam proses lelang.

Koordinasi antarunit juga diharapkan mampu menyamakan langkah dalam menangani setiap tahapan, terutama apabila terdapat kebutuhan klarifikasi dokumen maupun penyelesaian administrasi menjelang pelaksanaan.

Pelaksanaan lelang serentak tersebut pada akhirnya tidak hanya berorientasi pada nilai transaksi yang dihasilkan, tetapi juga pada kepatuhan terhadap prosedur, transparansi, akuntabilitas serta kontribusinya terhadap penerimaan negara.

Melalui koordinasi yang telah dilakukan, seluruh unit terkait diharapkan memiliki kesiapan yang sama agar Lelang Serentak Kemenkeu Jawa Timur Tahun 2026 pada 21–24 September 2026 dapat berlangsung secara tertib, transparan, akuntabel dan optimal.

Agenda tersebut sekaligus diharapkan semakin memperkuat sinergi antarunit Kementerian Keuangan di Jawa Timur dalam menjalankan fungsi pelayanan, pengelolaan kekayaan negara, penegakan ketentuan perpajakan serta pengamanan penerimaan negara.

Reporter: Respati
Editor: Rijen Senario

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.