HeadlinePemerintahan

Cegah Dampak Negatif Medsos, Dispendik Surabaya Perketat Sosialisasi Pembatasan Gadget ke Orang Tua Murid

189
×

Cegah Dampak Negatif Medsos, Dispendik Surabaya Perketat Sosialisasi Pembatasan Gadget ke Orang Tua Murid

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memasifkan gerakan pembatasan penggunaan gadget bagi pelajar di Kota Pahlawan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi anak-anak dari paparan konten negatif, mulai dari media sosial hingga situs internet terlarang.

Teranyar, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, turun langsung memberikan sosialisasi kepada ratusan wali murid di SMP Negeri 44 Surabaya, Selasa, 20 Januari 2026.

Febrina menjelaskan bahwa sebelumnya sosialisasi serupa telah dilakukan kepada jajaran Komite Sekolah. Namun, pihaknya memandang perlu untuk berdialog langsung dengan orang tua guna menyamakan persepsi mengenai substansi kebijakan ini.

“Saya yakin Komite sudah menyampaikan, tapi mungkin orang tua belum memahami secara mendalam. Itulah mengapa kami buat kelas-kelas seperti ini, agar Dispendik dan Kepala Sekolah bisa bertemu langsung dengan orang tua,” ujar Febrina di SMPN 44 Surabaya.

Menurut Febrina, kebijakan ini akan digulirkan secara bertahap ke seluruh jenjang SD dan SMP se-Surabaya. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pihak sekolah dan lingkungan rumah.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Jika di sekolah ada guru yang mengawasi, maka di rumah orang tua yang memegang peranan. Minimal, jika orang tua menemukan hal yang mencurigakan saat mengecek gadget anak, mereka bisa segera berkoordinasi dengan sekolah dan kami (Dispendik),” tuturnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Surabaya ini juga menyinggung pentingnya kewaspadaan dini. Ia tidak ingin dampak buruk internet, seperti radikalisme, merusak masa depan anak Surabaya, merujuk pada insiden melibatkan siswa SMA di Jakarta tahun lalu.

“Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) sudah mengimbau, mari kita selamatkan anak-anak Surabaya. Teknologi tidak boleh dihindari, tapi penggunaannya harus sehat dan dalam pengawasan orang tua serta guru,” tegas perempuan yang akrab disapa Febri tersebut.

Mengenali Simbol dan Aplikasi Terlarang

Dalam sosialisasi tersebut, orang tua tidak hanya diberikan imbauan, tetapi juga dibekali pengetahuan teknis. Mereka diajarkan mengenali simbol-simbol aplikasi tertentu, bentuk situs yang dilarang, hingga cara masuk ke ruang privasi anak tanpa memutus komunikasi.

“Jika gadget anak dipasangi kata sandi (password), kami ajarkan cara komunikasinya. Privasi anak dan pengawasan orang tua harus berjalan berdampingan agar anak tetap terbuka,” tambahnya.

Respons positif datang dari para wali murid. Weni Tatia Ningsih, salah satu orang tua siswa, mengaku baru menyadari adanya aplikasi film luar negeri yang sebenarnya tidak lolos sensor di Indonesia. “Tadi dikasih tahu ada aplikasi tertentu. Nanti saya mau langsung cek di gadget anak saya,” ungkap Weni.

Senada dengan Weni, wali murid lainnya bernama Kamila, mengaku sudah menerapkan pengawasan digital. Ia memantau aktivitas anaknya melalui sinkronisasi akun. “Akun gadget anak saya pantau lewat HP saya sendiri. Mulai dari pesan singkat hingga pencarian di Google selalu terpantau,” pungkasnya.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.