HeadlinePemerintahan

Bupati Sumenep Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Libur Tahun Baru 2026

310
×

Bupati Sumenep Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Libur Tahun Baru 2026

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan instruksi tegas melarang seluruh Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, terutama untuk bepergian ke luar daerah selama libur Tahun Baru 2026.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan disiplin dan etika penggunaan fasilitas negara.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa kendaraan operasional adalah aset negara yang fungsinya terbatas hanya untuk kepentingan kedinasan.

“Semua kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi digunakan saat bepergian ke luar daerah dalam rangka libur tahun baru,” ujar Fauzi, Rabu (24/12).

Jaga Kepercayaan Publik

Fauzi menekankan, kebijakan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya menjaga marwah instansi dan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, ASN yang memamerkan fasilitas negara untuk urusan pelesiran dapat memicu persepsi negatif di publik.

“Jika pejabat ingin bepergian atau berlibur menyambut tahun baru, silakan menggunakan kendaraan pribadi. Setelah itu, wajib masuk kerja dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku di awal 2026,” tegasnya.

Instruksi ke Inspektorat dan BKPSDM

Tak main-main, Pemkab Sumenep mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi mereka yang nekat melanggar. Fauzi telah menginstruksikan Inspektorat Daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan.

Selain pengawasan internal, Bupati juga “menantang” masyarakat untuk ikut serta memantau perilaku para abdi negara tersebut.

“Kami juga membuka ruang pengawasan publik. Apabila masyarakat menemukan kendaraan dinas digunakan tidak semestinya, silakan dilaporkan,” tambah Fauzi.

Fokus Kinerja 2026

Fauzi berharap momentum pergantian tahun tidak hanya diisi dengan hura-hura, melainkan menjadi titik evaluasi kinerja. Ia menuntut para pejabatnya untuk memulai tahun 2026 dengan semangat efektivitas dalam menjalankan program pembangunan.

“Kami berharap pergantian tahun menjadi semangat baru untuk meningkatkan kinerja agar pelaksanaan kegiatan pada 2026 lebih efektif, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.