SIDOARJO, analisapublik.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengungkap sejumlah catatan krusial terkait pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dasar di wilayahnya. Temuan tersebut mencakup ketidaksesuaian volume pekerjaan hingga lemahnya dokumen pengawasan di lapangan.
Penegasan ini disampaikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 di Auditorium BPK Jatim, Sidoarjo, Selasa (27/1/2026). Salah satu daerah yang menjadi sorotan dalam laporan kepatuhan anggaran tahun 2024 hingga triwulan III 2025 adalah Kota Probolinggo.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada pemenuhan sarana pendidikan sebagai bagian dari pemeriksaan tematik nasional. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan celah pada mekanisme swakelola dan pekerjaan konstruksi yang melibatkan komite sekolah.
“Hasil pemeriksaan ini harus dimaknai sebagai lesson learned. Kami masih menemukan pertanggungjawaban yang belum lengkap. Ada evaluasi bersama yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Yuan Candra.
BPK memberikan tenggat waktu selama 60 hari bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan seluruh rekomendasi perbaikan. Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan para kepala daerah agar tidak main-main dengan hasil evaluasi tersebut.
“Rekomendasi tanpa tindak lanjut yang komprehensif tidak akan bermakna. Tindak lanjut adalah mahkota dari LHP. Ini yang harus benar-benar dijaga,” tegas Khofifah di hadapan para pimpinan daerah.
Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, yang hadir menerima laporan tersebut bersama Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Shynta Kusumawardani, menyatakan komitmennya untuk melakukan pembersihan administratif.
Ina mengakui bahwa pelibatan komite sekolah dalam proyek fisik memang membutuhkan sosialisasi kebijakan yang lebih mendalam agar tidak terjadi kesalahan prosedur di masa mendatang.
“Kegiatan hari ini menjadi tanggung jawab kami bersama DPRD. Pemerintah Kota Probolinggo akan bekerja lebih optimal agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal BPK,” pungkas Ina.
Selain sektor pendidikan, dalam kesempatan tersebut BPK juga menyerahkan laporan kinerja terkait upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan manusia secara serentak di Jawa Timur.
(Res)




