HeadlinePemerintahan

Pemerintah Pusat Tetapkan Perbaikan Jalan R Agil Kusumadya Kudus melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025–2026

225
×

Pemerintah Pusat Tetapkan Perbaikan Jalan R Agil Kusumadya Kudus melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025–2026

Sebarkan artikel ini

KUDUS — analisapublik.id | Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan ruas Jalan R Agil Kusumadya di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, sebagai salah satu lokasi penanganan dalam Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk tahun anggaran 2025–2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengajuan dukungan pendanaan dari Pemerintah Kabupaten Kudus, menyusul keterbatasan anggaran daerah dalam menuntaskan perbaikan jalan kabupaten tersebut secara menyeluruh.

Jalan R Agil Kusumadya merupakan salah satu akses penting di wilayah Pantura Kudus yang menunjang aktivitas harian masyarakat serta distribusi barang. Pada 2025, Pemkab Kudus telah melakukan peningkatan kualitas jalan di sebagian ruas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, penanganan tersebut baru menjangkau sekitar 1,1 kilometer.

Sementara itu, sisa ruas jalan sepanjang kurang lebih 1,4 kilometer masih berada dalam kondisi rusak dan memerlukan perbaikan lanjutan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah mengusulkan dukungan pendanaan kepada pemerintah pusat melalui skema Inpres Jalan Daerah.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, masuknya Jalan R Agil Kusumadya dalam daftar program Inpres Jalan Daerah menandai dimulainya keterlibatan langsung pemerintah pusat dalam proses perbaikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Menurut Sam’ani, pelaksanaan pekerjaan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan Pemerintah Kabupaten Kudus berperan sebagai penerima manfaat dari program tersebut.

Ia menambahkan, saat ini proyek perbaikan Jalan R Agil Kusumadya telah memasuki tahap lelang. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan fisik masih menunggu penetapan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Total anggaran yang diusulkan untuk penanganan ruas jalan tersebut mencapai sekitar Rp20 miliar. Pemerintah daerah berharap, perbaikan jalan ini dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta memperlancar mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Jati dan kawasan Pantura Kudus secara umum.

Reporter : Saiful Anwar
IT : Respati
Editor : Rijen Senario

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.