EDITORIALHeadline

BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar untuk Kawal Pembangunan Infrastruktur

876
×

BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar untuk Kawal Pembangunan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

 

BANDUNG – analisapublik.id | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melalui kunjungan silaturahmi yang berlangsung di Gedung Kejati Jawa Barat, Bandung.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat, Rina Kumala Sari, bersama para kepala balai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum wilayah Jawa Barat. Pertemuan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H.

Silaturahmi itu dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Jawa Barat agar berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya kolaborasi dan penguatan koordinasi, khususnya dalam pengawalan program pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Jawa Barat.

Kepala BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat, Rina Kumala Sari, menilai dukungan lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan seluruh proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kejati Jawa Barat menyambut baik langkah koordinasi tersebut sebagai bagian dari penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dengan instansi pelaksana pembangunan.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim pembangunan yang lebih akuntabel dan efektif, sekaligus mempercepat realisasi berbagai proyek infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Dengan penguatan koordinasi tersebut, pembangunan infrastruktur di Jawa Barat diharapkan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mampu meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Reporter: Rijen Senario

Editor: Respati

Sumber: BBPJN Jawa Barat – DKI Jakarta

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.