HeadlinePemerintahan

Apresiasi Menteri Hukum di Surabaya, Posbankum Kelurahan Dianggap Jadi Contoh Toleransi Nasional

×

Apresiasi Menteri Hukum di Surabaya, Posbankum Kelurahan Dianggap Jadi Contoh Toleransi Nasional

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja ke Surabaya pada Kamis (11/12/2025), dengan fokus meninjau implementasi layanan hukum di akar rumput. Didampingi Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, Menteri Supratman menyambangi langsung Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang terletak di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan.

Kunjungan ini menunjukkan perhatian serius pemerintah pusat terhadap akses layanan hukum gratis di tingkat komunitas, sebuah program yang di Surabaya telah memecahkan rekor MURI karena pembentukannya yang serentak di 1.368 RW.

Dorongan Menkumham: Posbankum Harus Basis Komunitas
Menteri Supratman dalam keterangannya menekankan bahwa Posbankum seharusnya tidak hanya berhenti di level kelurahan atau desa, tetapi harus diperluas hingga ke basis komunitas.

“Kami berharap nanti pembentukan Posbankum tidak hanya berada di kelurahan maupun desa, tapi juga Posbankum-Posbankum yang berbasis komunitas, seperti mungkin keagamaan,” ujar Menteri Supratman, menggarisbawahi perlunya inklusivitas layanan hukum.

Yang menarik, dalam kunjungannya, Menteri Supratman secara khusus menyoroti keberhasilan Kelurahan Gayungan dalam menyelesaikan kasus sensitif terkait kerukunan umat beragama. Menurutnya, penanganan kasus tersebut bisa menjadi contoh nasional.

“Kesan saya hari ini di kelurahan ini (Gayungan) yang luar biasa. Salah satu penyelesaian kasus yang menurut saya ini bisa menjadi contoh di Indonesia,” katanya.

Kasus Gayungan Cerminan Semangat UUD 1945
Menteri Hukum bahkan menyinggung kembali nilai-nilai persatuan yang tercermin dalam sejarah penyusunan Pembukaan UUD 1945. Ia memuji penyelesaian persoalan rumah ibadah di Gayungan sebagai bentuk nyata semangat tersebut.

“Dan itu hari ini terulang di Surabaya, bahwa umat Islam dalam satu kompleks perumahan bisa akhirnya bersepakat menyelesaikan keberadaan rumah ibadah teman-teman kita yang Kristiani,” tuturnya.

Terkait jangkauan layanan, Menteri Supratman menyebutkan bahwa Posbankum di Jawa Timur telah menjangkau seluruh wilayah administratif. “Total Posbankum di Jawa Timur 8.494. Jadi totalnya itu, seluruh kelurahan dan desa itu sudah terbentuk,” ungkapnya, menunjukkan Jawa Timur sebagai barometer akses hukum di daerah.

Kinerja Posbankum di Atas Ekspektasi
Menyambut kunjungan tersebut, Sekda Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat. Ia mengungkap, Menteri Supratman memberikan respons sangat positif terhadap kinerja Posbankum Gayungan.

“Pak Menteri juga tanggapannya cukup antusias. Karena beliau mungkin melihat bahwa kinerja dari teman-teman di Posbankum ini (Gayungan) ternyata hasilnya mungkin menurut beliau adalah di atas ekspektasi,” ujar Lilik.

Lilik menjelaskan, penyelesaian konflik rumah ibadah menjadi isu utama yang disoroti oleh Menteri Hukum. “Tadi permasalahan hal yang berhubungan dengan penyelesaian masalah keagamaan, sudah diselesaikan dan warga sudah berdamai dengan kondisi-kondisi di lapangan ini,” jelasnya.

Pemkot berharap keberadaan Posbankum ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses bantuan hukum yang dekat, mudah, dan efektif.

Sebagai catatan, komitmen Surabaya dalam akses hukum telah diakui MURI setelah Wali Kota Eri Cahyadi menerima penghargaan atas pembentukan Posbankum terbanyak yang dilakukan serentak di 1.368 RW, sebagai upaya konkret memperluas layanan hukum gratis bagi masyarakat.

(Respatih)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.