HeadlinePemerintahan

Anggaran Pemeliharaan Jembatan Suramadu Tahun 2025 Minim, Ini Dampaknya

894
×

Anggaran Pemeliharaan Jembatan Suramadu Tahun 2025 Minim, Ini Dampaknya

Sebarkan artikel ini

analisapublik.id – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan proses tender pekerjaan Pemeliharaan Berkala Sistem Manajemen Keselamatan Jembatan (SMKS) Jembatan Suramadu untuk tahun anggaran 2024. Proyek ini merupakan bagian dari upaya strategis nasional dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur vital yang menghubungkan Pulau Jawa dan Madura.

Paket pekerjaan ini berada di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu, dengan pelaksana teknis oleh PPK Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu 2, serta difasilitasi oleh Unit Layanan Pengadaan (LPSE) Kementerian PUPR. Kode lelang tercatat dengan nomor 87904064.

Pekerjaan yang telah diselesaikan mencakup pemeliharaan berkala pada elemen struktural jembatan, termasuk perbaikan perkerasan, pengecekan struktur baja, serta peningkatan sistem manajemen keselamatan dan pengamanan. Proses lelang berlangsung sejak 22 Januari hingga 29 Maret 2024.

PT. Halia Teknologi Nusantara, perusahaan kontraktor yang berbasis di Bekasi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai pemenang lelang dan pelaksana utama proyek ini. Kinerja pelaksanaan dinilai sesuai dengan ketentuan teknis dan administratif dari Kementerian PUPR.

Total pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 3.000.000.000, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 2.999.983.680. Seluruh pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024.

Sebagai satu-satunya jembatan penghubung antara Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan yang melintasi Selat Madura, Jembatan Suramadu memiliki peran krusial dalam arus logistik dan mobilitas masyarakat lintas pulau. Oleh karena itu, pemeliharaan berkala ini menjadi sangat penting untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Anggaran 2025: Efisiensi dan Dampaknya

Namun demikian, untuk tahun anggaran 2025, alokasi dana untuk Jembatan Suramadu diketahui mengalami penyesuaian signifikan. Hal ini diakibatkan oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Dampaknya adalah terbatasnya anggaran untuk pekerjaan lanjutan di tahun mendatang, menjadi perhatian tersendiri bagi keberlanjutan program preservasi infrastruktur strategis nasional ini. (HMWR)