Kapolda Jatim melarang pemerasan oleh anggota polisi dan membuka ruang kritik masyarakat melalui Jumat Keliling di Masjid Baitussalam.
Surabaya, Analisapublik.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono melarang anggota kepolisian melakukan pemerasan, penipuan, maupun penyalahgunaan kewenangan saat menghadiri Jumat Keliling di Masjid Baitussalam, Kecamatan Jambangan, Jumat, 30 Oktober 2026, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pelayanan Polri.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Salat Jumat berjemaah sebagai bagian dari pelaksanaan program Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat.
Melalui program tersebut, Polda Jawa Timur berupaya membangun komunikasi langsung dengan warga sekaligus mendengarkan keluhan mengenai pelayanan kepolisian dan kondisi keamanan lingkungan.
Dekananto menjelaskan bahwa Jumat Keliling dan Subuh Keliling merupakan tindak lanjut arahan Kapolri yang dilaksanakan jajaran kepolisian mulai tingkat Polda, Polres, hingga Polsek.
“Tujuannya agar Polisi lebih dekat dengan masyarakat, bisa mendengarkan secara langsung aspirasi, masukan, maupun keluhan warga,” ujar Irjen Pol Dekananto.
Dalam dialog bersama jemaah, Kapolda mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga memperkuat kerja sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Namun, Dekananto menegaskan bahwa upaya membangun kepercayaan publik harus disertai perbaikan perilaku serta peningkatan kualitas pelayanan anggota kepolisian.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas pelayanan maupun penegakan hukum masih terdapat tindakan anggota Polri yang tidak berkenan di hati masyarakat.
Kapolda meminta warga tidak ragu menyampaikan kritik atau melaporkan tindakan anggota yang dinilai menyimpang dari kewajibannya.
“Silakan masukan dan kritik disampaikan melalui Bhabinkamtibmas maupun Kapolsek. Saya sudah menekankan kepada seluruh anggota agar tidak mengambil hak masyarakat dalam bentuk apa pun. Berikan pelayanan dengan tulus, tanpa pamrih, dan jangan sampai ada anggota yang melakukan pemerasan, penipuan, atau tindakan yang menyakiti hati masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan integritas aparat dan perlindungan hak masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan program Polisi Bersama Masyarakat.
Saluran komunikasi melalui Bhabinkamtibmas dan Kapolsek diharapkan dapat mempermudah warga menyampaikan persoalan maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian.
Selain menyoroti integritas anggota, Dekananto membahas sejumlah persoalan yang melibatkan generasi muda, mulai dari kenakalan remaja, tawuran antarpelajar, perundungan di sekolah, hingga penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pencegahan berbagai persoalan tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada sekolah.
Keluarga dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan serta memberikan perhatian terhadap perkembangan anak.
Kapolda menilai kurangnya perhatian orang tua dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko anak terlibat dalam pergaulan negatif.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Jawa Timur tengah memperkuat program Polisi Jogo Sekolah.
Program tersebut mengedepankan kerja sama antara kepolisian, sekolah, tenaga pendidik, wali kelas, dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Melalui pembinaan dan pengawasan bersama, kepolisian berupaya mencegah pelajar menjadi korban maupun terlibat dalam tindakan kriminal.
Pada akhir kegiatan, Dekananto meminta dukungan ulama dan tokoh masyarakat agar jajaran Polda Jawa Timur dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan Jumat Keliling diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antara kepolisian dan warga, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap keluhan masyarakat.
Keberhasilan program Polisi Bersama Masyarakat perlu diukur dari tindak lanjut laporan warga, pencegahan gangguan keamanan, serta pelayanan kepolisian yang bebas dari pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan.
Reporter: Bhayu Indarto
Redaktur: Aris Setyoadji



