Peristiwa

Polresta Tuban Siagakan Personel Gabungan Antisipasi Karhutla saat Kemarau Panjang

3030
×

Polresta Tuban Siagakan Personel Gabungan Antisipasi Karhutla saat Kemarau Panjang

Sebarkan artikel ini

Polresta Tuban bersama BPBD dan instansi terkait memperkuat kesiapsiagaan karhutla melalui apel gabungan, deteksi dini, dan penanganan cepat.

Tuban, Analisapublik.id – Polresta Tuban, Polda Jawa Timur, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan sejumlah instansi lintas sektor menggelar apel siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk memperkuat kesiapan personel, peralatan, serta koordinasi penanggulangan bencana selama periode kemarau, Rabu 21 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut menjadi langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran di kawasan hutan, lahan pertanian, perkebunan, dan area terbuka yang tersebar di Kabupaten Tuban.

Apel gabungan melibatkan personel Polresta Tuban beserta jajaran, BPBD, Dinas Kesehatan, serta unsur terkait lainnya untuk menyelaraskan tugas pencegahan dan penanganan kebakaran.

Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa kesiapsiagaan lintas sektor diperlukan untuk mempercepat respons apabila muncul titik api di wilayah rawan kebakaran.

Menurutnya, apel tersebut juga merupakan bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri melalui pendekatan “Polisi Bersama Masyarakat” yang menekankan kerja sama aparat dan warga dalam menjaga keamanan serta keselamatan lingkungan.

Baca Juga:  Ditressiber Polda Jatim Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Usung Semangat “Polwan Hebat, Indonesia Kuat”

“Apel siaga ini adalah wujud nyata komitmen dan kesiapan kita bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol Jazuli Dani.

Ia menjelaskan bahwa ancaman karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan vegetasi dan ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran udara akibat asap kebakaran.

Dampak tersebut dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama apabila kebakaran meluas ke kawasan yang berdekatan dengan permukiman atau pusat aktivitas warga.

Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan kesiapan yang tidak terbatas pada pengerahan petugas ketika kebakaran sudah terjadi.

Jazuli menekankan pentingnya langkah pencegahan, pemantauan wilayah rawan, deteksi dini titik api, serta koordinasi cepat antarinstansi sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih besar.

Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan menjadi bagian dari strategi penanggulangan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Apabila terjadi kebakaran, penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional,” tegas Kapolresta Tuban.

Menurut Jazuli, karakteristik wilayah Kabupaten Tuban yang memiliki kawasan hutan, lahan pertanian, perkebunan, dan area terbuka membutuhkan pengawasan khusus saat kondisi cuaca kering.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Temui Kajati, Perkuat Koordinasi Penyidikan dan Penuntutan

Vegetasi yang mengering pada musim kemarau berpotensi mempercepat penyebaran api sehingga keterlambatan penanganan dapat memperluas dampak kebakaran.

Kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian dalam apel tersebut agar petugas dapat bergerak ketika menerima laporan mengenai kemunculan titik api.

Koordinasi dengan BPBD dan Dinas Kesehatan diperlukan untuk mendukung penanganan bencana, termasuk mengantisipasi gangguan kesehatan masyarakat akibat paparan asap apabila terjadi kebakaran.

Kapolresta menilai keterlibatan pemerintah daerah, aparat keamanan, petugas kesehatan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun sistem pencegahan yang efektif.

“Dengan sinergi yang kuat, kita berharap potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diantisipasi sedini mungkin,” pungkasnya.

Melalui apel siaga tersebut, Polresta Tuban menekankan pentingnya kesiapan personel dan koordinasi lintas instansi untuk menghadapi kemungkinan kebakaran di wilayah rawan.

Namun, informasi yang disampaikan belum merinci jumlah personel gabungan, peralatan yang disiagakan, maupun lokasi prioritas pengawasan karhutla di Kabupaten Tuban.

Kesiapsiagaan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan ketika ditemukan titik api sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat selama periode kemarau.

Baca Juga:  Polres Pacitan Sita Puluhan Botol Miras dalam Razia Pekat, Tes Urine Pengunjung Negatif

Reporter: Bhayu Indarto

Redaktur: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.