PONOROGO, ANALISA PUBLIK — Keluhan pelayanan pasien RS Dharmayu Ponorogo sempat ramai di media sosial. Narasi yang berkembang memunculkan persepsi bahwa pemeriksaan ultrasonografi (USG) menjadi syarat bagi pasien untuk mendapatkan rawat inap.
Direktur RS Dharmayu Ponorogo, dr. Kusuma Luthfiana, memberikan klarifikasi terkait pelayanan terhadap pasien berinisial J (54), warga Tumpak Pelem, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.
Menurut Kusuma, pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 03.00 WIB dengan keluhan sakit perut. Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan, penanganan, dan pemantauan.
Berdasarkan evaluasi medis yang disampaikan pihak rumah sakit, kondisi pasien disebut mengalami perbaikan dan saat itu tidak ditemukan indikasi klinis yang mengharuskan pasien menjalani rawat inap.
Pasien kemudian disarankan menjalani rawat jalan serta pemeriksaan USG sebagai pemeriksaan penunjang untuk mengetahui penyebab keluhan lebih lanjut. Namun, dokter spesialis yang menangani pemeriksaan tersebut baru dijadwalkan memberikan pelayanan sekitar pukul 08.00 WIB.
Kusuma menegaskan bahwa pemeriksaan USG bukan syarat untuk menentukan pasien harus menjalani rawat inap.
“Rawat inap bukan syarat membawa USG. Yang dilihat adalah kondisi klinis dan kegawatan pasien,” ujarnya.
Pihak rumah sakit menyebut, sebelum pasien diperbolehkan pulang, tim medis kembali melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi pasien berdasarkan evaluasi saat itu.
Setelah keluhan tersebut viral, manajemen RS Dharmayu mendatangi kediaman pasien untuk menjelaskan prosedur pelayanan serta pertimbangan medis yang menjadi dasar keputusan ketika pasien berada di IGD.
Menurut Kusuma, komunikasi dengan keluarga pasien selanjutnya berlangsung baik. Ia menyebut keluarga dapat memahami penjelasan rumah sakit dan menyampaikan permintaan maaf karena keluhan sebelumnya diunggah ke media sosial dalam kondisi panik.
“Komunikasi kami dengan keluarga sangat baik. Kami saling memaafkan,” katanya.
Pihak rumah sakit menyatakan persoalan tersebut terjadi akibat perbedaan pemahaman dalam komunikasi, bukan karena adanya penolakan pelayanan terhadap pasien.
“Intinya, kegaduhan kemarin hanya karena miskomunikasi,” pungkas Kusuma.
Peristiwa ini sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas antara tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga. Informasi mengenai kondisi klinis, pertimbangan rawat inap, pemeriksaan penunjang, hingga jadwal pelayanan dokter perlu disampaikan secara sederhana dan terbuka agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi.
Reporter: Hadi Santoso
Editor: Rijen Senario






