SURABAYA, ANALISAPUBLIK.ID – Sebuah karangan bunga bernada sindiran muncul di area Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuna, Senin (7/9/2026). Papan bunga itu memuat pesan terkait persoalan rumah tangga dan ditujukan kepada Irene Angelita Rugian, pemilik sekaligus pengacara Reins Law Office.
Karangan bunga didominasi warna pink dan dilengkapi foto seorang perempuan. Di bagian tengah tertera tulisan, “Selamat atas kehamilannya Irene Angelita Rugian. Terima kasih sudah menjaga suami saya.” Pada bagian bawah tertulis pengirim, “Dari: Istri Sah Suami.”
Kemunculan papan bunga tersebut menarik perhatian pengunjung maupun orang yang beraktivitas di lingkungan PN Surabaya. Sebab, pesan yang dicantumkan berbeda dengan ucapan formal yang biasanya dikirim ke lingkungan pengadilan.
Namun, papan bunga tersebut tidak berada lama di lokasi. Seorang pengunjung PN Surabaya menyebut karangan bunga sudah terlihat sejak pagi sebelum kemudian dipindahkan petugas keamanan.
“Tadi dikirimnya pagi-pagi banget. Sebelum jam 8 sudah diambil sama security,” ujar pengunjung tersebut.
Hingga kini belum diketahui identitas pihak yang mengirim karangan bunga tersebut. Keterangan “istri sah” yang dicantumkan pada papan bunga juga belum dapat diverifikasi.
Begitu pula dengan isi pesan yang menyebut kehamilan serta sosok “suami” sebagaimana tertulis pada karangan bunga. Belum ada keterangan dari pihak terkait yang dapat mengonfirmasi kebenaran klaim tersebut.
Irene Angelita Rugian juga belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun hingga berita ini ditulis belum diperoleh respons. Reins Law Office belum menyampaikan keterangan terkait keberadaan maupun isi papan bunga tersebut.
Karangan bunga kini sudah tidak terlihat di lokasi. Karena identitas pengirim serta isi pesannya belum terkonfirmasi, tulisan pada papan bunga tersebut masih sebatas klaim pihak yang mencantumkan diri sebagai “istri sah” dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta.












