CATATAN ABAHTINDIK
Di Tengah Merah Putih Berkibar, NTT Berduka: Kemerdekaan Harus Hadir Sampai ke Tenda Pengungsian
Oleh: H. Muhajir Wahyu Ramadhan
Hari ini, Senin, 17 Agustus 2026, Merah Putih berkibar di seluruh penjuru negeri.
Lagu Indonesia Raya kembali menggema. Upacara digelar. Masyarakat berdiri tegak memberikan penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih. Di kampung-kampung, perlombaan berlangsung. Jalan-jalan dihiasi merah putih. Panggung hiburan, tasyakuran dan berbagai kegiatan digelar untuk merayakan hari lahir Republik Indonesia.
Indonesia genap berusia 81 tahun.
Sudah selayaknya kita bersyukur dan bergembira.
Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini bukan hadiah. Ada darah, air mata, kehilangan dan pengorbanan para pendahulu bangsa yang membuat republik ini dapat berdiri.
Namun, di tengah gegap gempita perayaan kemerdekaan, ada bagian dari Indonesia yang sedang menghadapi keadaan sangat berbeda.
Di Flores, Nusa Tenggara Timur, sebagian saudara kita tidak sedang memikirkan perlombaan 17 Agustus.
Mereka memikirkan apakah rumahnya masih aman untuk ditempati.
Mereka memikirkan keluarga yang terluka.
Sebagian harus bertahan di pengungsian.
Ada yang kehilangan orang tercinta. Ada anak-anak yang menghadapi ketakutan setelah guncangan besar. Ada pula masyarakat yang belum berani kembali ke rumah karena gempa susulan masih terus terjadi.
Dua hari sebelum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, tepatnya Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 04.58 WIB, gempa bumi bermagnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur.
BMKG menyebut pusat gempa berada di laut sekitar 30 kilometer timur laut Nagekeo dengan kedalaman 15 kilometer. Gempa dangkal tersebut bersumber dari aktivitas Flores Back-Arc Thrust dengan mekanisme sesar naik atau thrust fault. BMKG sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami dan kemudian mengakhirinya pada pukul 07.30 WIB setelah pemantauan menunjukkan kondisi ancaman telah berakhir.
Tetapi berakhirnya peringatan tsunami tidak berarti kegelisahan masyarakat langsung selesai.
BMKG mencatat hingga Senin, 17 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB telah terjadi 1.624 gempa susulan, dengan magnitudo berkisar M1,3 hingga M6,2. Sebanyak 23 di antaranya bermagnitudo di atas M5 dan 59 gempa susulan dilaporkan dirasakan masyarakat.
Coba bayangkan.
Bukan satu atau dua guncangan.
Lebih dari seribu enam ratus gempa susulan dalam waktu sekitar dua hari.
Angka tersebut mungkin terlihat seperti statistik ketika kita membacanya dari layar telepon.
Tetapi bagi masyarakat yang berada di lokasi bencana, setiap guncangan mempunyai arti berbeda.
Ada seorang ibu yang kembali menarik anaknya keluar rumah.
Ada keluarga yang terbangun dan berlari menuju tempat terbuka.
Ada orang lanjut usia yang takut masuk ke bangunan.
Ada penyintas yang mungkin belum dapat tidur dengan tenang sejak gempa pertama terjadi.
Di situlah, di tengah kibaran Merah Putih pada ulang tahun ke-81 republik ini, kita seharusnya kembali memahami arti kemerdekaan.
Kemerdekaan Bukan Hanya Seremoni
Saya tidak ingin mempertentangkan perayaan Hari Kemerdekaan dengan suasana duka akibat bencana.
Tidak perlu.
Bangsa ini tetap harus merayakan kemerdekaannya.
Kita harus menghormati mereka yang dahulu berjuang, mengorbankan harta, keluarga bahkan nyawa agar generasi hari ini dapat hidup di sebuah negara bernama Republik Indonesia.
Tetapi kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada seremoni.
Justru setiap tanggal 17 Agustus kita perlu bertanya lebih dalam:
Untuk apa sebuah negara merdeka jika kemerdekaan itu tidak benar-benar dirasakan rakyat ketika mereka berada dalam keadaan paling sulit?
Kemerdekaan bukan hanya terbebasnya sebuah bangsa dari penjajahan bangsa lain.
Kemerdekaan juga berarti adanya negara yang mampu melindungi rakyatnya.
Ketika rakyat sakit, pelayanan kesehatan harus hadir.
Ketika masyarakat kehilangan rumah, negara harus membantu mereka mendapatkan tempat berlindung dan kemudian bangkit kembali.
Ketika jalan terputus, akses harus segera dipulihkan.
Ketika sekolah rusak, pendidikan anak-anak tidak boleh berhenti terlalu lama.
Ketika listrik padam dan jaringan komunikasi terganggu, pemulihan harus dipercepat.
Dan ketika ribuan orang harus hidup di pengungsian, kebutuhan dasar berupa makanan, air bersih, obat-obatan, sanitasi, tempat tidur, keamanan, serta perlindungan terhadap anak-anak, perempuan, lansia dan penyandang disabilitas tidak boleh datang terlambat.
Itulah kemerdekaan yang dapat dirasakan rakyat.
Bukan hanya kemerdekaan yang dipidatokan.
Bukan hanya kemerdekaan yang dituliskan pada spanduk.
Tetapi kemerdekaan yang hadir ketika rakyat membutuhkan negaranya.
Korban Jangan Berubah Menjadi Sekadar Angka
Hingga pembaruan pemerintah pada Senin, 17 Agustus 2026, Kepala BNPB Suharyanto mengonfirmasi jumlah korban meninggal dunia akibat gempa M7,7 di NTT telah mencapai 54 jiwa. Pendataan korban luka dan dampak bencana masih terus dilakukan karena kondisi di lapangan bersifat dinamis.
Sebelumnya, pemutakhiran data hingga Minggu, 16 Agustus 2026 mencatat 137 orang mengalami luka-luka. Sebanyak 1.543 rumah tercatat rusak berat, 328 rumah rusak sedang, dan 532 rumah rusak ringan. Pada saat yang sama, 5.488 warga tercatat mengungsi secara terpusat dan 171 lainnya mengungsi secara mandiri.
Tetapi jangan melihat angka-angka tersebut hanya sebagai tabel laporan bencana.
Satu rumah yang rusak berarti satu keluarga kehilangan ruang yang selama bertahun-tahun mereka sebut rumah.
Satu sekolah yang rusak berarti ada anak-anak yang proses belajarnya terganggu.
Satu rumah sakit yang tidak dapat berfungsi normal berarti masyarakat kehilangan sebagian akses pertolongan justru ketika kebutuhan pelayanan kesehatan sedang meningkat.
BNPB bahkan menyiapkan rumah sakit lapangan setelah RSUD Manggarai terdampak gempa dan sebagian pelayanan harus dilakukan di luar bangunan.
Dan satu korban meninggal dunia bukan sekadar penambahan angka dalam laporan resmi.
Di balik angka itu ada ayah yang tidak kembali.
Ada ibu yang kehilangan anak.
Ada anak yang kehilangan orang tua.
Ada keluarga yang kehilangan saudara.
Ada kursi kosong di rumah yang sebelumnya ditempati seseorang yang mereka cintai.
Maka ketika angka korban disebutkan dalam konferensi pers, jangan sampai hati kita ikut berubah menjadi dingin karena terlalu sering mendengar statistik bencana.
Korban adalah manusia.
Pengungsi adalah manusia.
Dan tugas negara adalah memastikan mereka diperlakukan sebagai manusia, bukan sekadar data dalam tabel penanganan kedaruratan.
Negara Sudah Hadir, Kehadiran Itu Harus Terus Dijaga
Kita juga harus objektif.
Pemerintah tidak tinggal diam.
BNPB bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, Basarnas, tenaga kesehatan, kementerian/lembaga serta relawan telah bergerak melakukan penanganan.
Pemerintah membentuk posko, mengerahkan logistik serta armada darat, laut dan udara untuk menjangkau wilayah terdampak. Distribusi bantuan dibagi melalui Posko Labuan Bajo dan Maumere. Jalur laut juga digunakan untuk menjangkau daerah kepulauan seperti Pulau Palue.
Kepala BNPB Suharyanto juga menginstruksikan sejumlah langkah strategis, mulai dari penguatan status kedaruratan, pembentukan pos komando, operasi pencarian dan pertolongan, pendataan kerusakan hingga percepatan penanganan kebutuhan masyarakat terdampak.
Pada Hari Kemerdekaan ini, Menko PMK Pratikno bersama Kepala BNPB dan jajaran pemerintah bahkan mengikuti peringatan HUT ke-81 RI di Manggarai sebelum melanjutkan peninjauan terhadap warga terdampak.
Langkah itu patut diapresiasi.
Negara memang harus hadir.
Tetapi ada satu hal yang tidak kalah penting:
kehadiran tersebut harus bertahan lebih lama daripada perhatian publik.
Sebab pengalaman berbagai bencana mengajarkan bahwa fase paling berat tidak selalu berlangsung ketika kamera televisi memenuhi lokasi.
Ujian sesungguhnya sering datang beberapa minggu atau beberapa bulan kemudian.
Ketika bencana tidak lagi menjadi berita utama.
Ketika linimasa media sosial beralih membicarakan persoalan lain.
Ketika kunjungan pejabat berkurang.
Ketika posko mulai dibongkar.
Ketika relawan mulai pulang.
Pada saat itulah masyarakat terdampak mulai menghadapi pertanyaan nyata tentang kehidupannya.
Apakah rumah mereka benar-benar dibangun kembali?
Apakah sekolah kembali berfungsi?
Apakah fasilitas kesehatan pulih?
Apakah jalan yang rusak sudah diperbaiki?
Apakah air bersih dan listrik kembali normal?
Apakah masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian memperoleh dukungan untuk memulai kehidupan kembali?
Dan yang tidak kalah penting, apakah trauma anak-anak dan penyintas juga mendapat perhatian?
Di sinilah konsistensi negara diuji.
Jangan Hanya Kuat Saat Tanggap Darurat
Indonesia hidup berdampingan dengan risiko bencana.
Gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, cuaca ekstrem dan berbagai ancaman lainnya bukan sesuatu yang asing bagi negeri ini.
Karena itu paradigma kebencanaan tidak boleh terus-menerus hanya berorientasi pada tindakan setelah bencana.
Gempa datang.
Bantuan dikirim.
Posko dibangun.
Makanan dibagikan.
Kemudian ketika keadaan mulai tenang, perhatian ikut berkurang.
Pola seperti itu harus dikoreksi.
Indonesia harus semakin serius membangun budaya mitigasi.
Rumah di kawasan rawan gempa harus dibangun dengan konstruksi yang mempertimbangkan ketahanan terhadap guncangan.
Sekolah harus aman.
Rumah sakit harus tangguh.
Kantor pemerintahan harus memenuhi standar keselamatan.
Jembatan dan jalan harus memperhitungkan risiko bencana di wilayahnya.
Jalur evakuasi harus tersedia, terlihat dan dipahami masyarakat.
Sistem komunikasi darurat harus memiliki cadangan ketika jaringan utama terganggu.
Masyarakat perlu mengetahui apa yang harus dilakukan ketika bumi berguncang dan bagaimana menyelamatkan diri ketika potensi tsunami muncul.
Pendidikan kebencanaan bahkan sudah seharusnya menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di daerah berisiko tinggi.
Karena ukuran keberhasilan penanggulangan bencana bukan semata-mata seberapa cepat bantuan tiba setelah rumah roboh.
Ukuran keberhasilan sesungguhnya juga harus dilihat dari berapa banyak rumah yang tidak roboh, berapa banyak fasilitas publik yang tetap berfungsi dan berapa banyak nyawa yang selamat karena mitigasi telah dilakukan sebelum bencana datang.
Infrastruktur Harus Dibangun untuk Melindungi
Ada pelajaran besar yang kembali diperlihatkan gempa Flores.
Selama ini kita sering mengukur pembangunan melalui angka-angka.
Berapa kilometer jalan dibangun.
Berapa jembatan selesai.
Berapa sekolah direhabilitasi.
Berapa rumah sakit diresmikan.
Berapa besar anggaran terserap.
Berapa persen progres pekerjaan.
Semua itu penting.
Tetapi negara rawan bencana seperti Indonesia membutuhkan satu pertanyaan tambahan:
Seberapa tangguh hasil pembangunan tersebut ketika bencana datang?
Jalan bukan hanya harus mulus.
Jembatan bukan hanya harus kokoh ketika cuaca normal.
Sekolah bukan hanya harus terlihat bagus.
Gedung pemerintahan bukan hanya harus megah.
Rumah sakit bukan hanya membutuhkan peralatan modern.
Semua harus dibangun dengan perspektif keselamatan dan ketahanan bencana.
Karena infrastruktur sesungguhnya bukan sekadar beton, baja dan aspal.
Infrastruktur adalah instrumen perlindungan masyarakat.
Jalan yang tetap dapat dilalui setelah bencana mempercepat datangnya ambulans dan logistik.
Jembatan yang tetap berdiri menjaga desa agar tidak terisolasi.
Rumah sakit yang tahan gempa menyelamatkan pasien ketika fasilitas kesehatan paling dibutuhkan.
Sekolah yang dibangun aman bukan hanya menjadi tempat belajar, tetapi dalam situasi tertentu juga dapat menjadi tempat perlindungan.
Maka pembangunan jangan hanya mengejar apa yang bagus dilihat hari ini.
Pembangunan harus mempersiapkan sesuatu yang kita semua berharap tidak pernah terjadi, tetapi tetap mungkin datang esok hari:
bencana berikutnya.
Jangan Tunggu Viral untuk Peduli
Ada satu kebiasaan di era digital yang juga harus kita koreksi bersama.
Hari ini perhatian publik sangat mudah ditentukan oleh viralitas.
Satu video yang menyentuh dapat membuat bantuan berdatangan.
Satu unggahan yang mendapatkan jutaan penayangan dapat membuat pejabat turun tangan.
Satu lokasi yang terus disorot media dapat memperoleh perhatian luar biasa.
Tidak ada yang salah dengan kekuatan media sosial untuk menggerakkan solidaritas.
Yang menjadi masalah adalah ketika pelayanan justru bergantung pada apakah sebuah persoalan viral atau tidak.
Negara tidak boleh bekerja mengikuti algoritma media sosial.
Desa yang tidak mempunyai video viral tetap bagian dari Republik Indonesia.
Korban yang tidak memiliki akun media sosial tetap warga negara.
Wilayah terpencil yang tidak dijangkau kamera televisi tetap berhak memperoleh pertolongan.
Seorang ibu yang tidak mampu membuat unggahan viral memiliki hak yang sama dengan siapa pun untuk memperoleh bantuan.
Karena tugas negara bukan mengejar apa yang sedang ramai.
Tugas negara adalah menemukan mereka yang bahkan tidak mampu bersuara.
Jangan sampai lahir kesan bahwa masyarakat harus viral terlebih dahulu agar didengar.
Jangan sampai rakyat harus membuat video yang menyedihkan terlebih dahulu agar bantuan datang.
Sistem pemerintahan, data kebencanaan dan jaringan pelayanan publik harus mampu bekerja lebih cepat daripada algoritma.
Merdeka Harus Sampai ke Tenda Pengungsian
Tanggal 17 Agustus selalu mengingatkan kita kepada satu kata besar:
Merdeka.
Tetapi setelah 81 tahun Republik Indonesia berdiri, kemerdekaan jangan hanya diukur dari lamanya usia negara.
Kemerdekaan harus berani kita ukur dari sejauh mana republik ini mampu menjaga manusianya.
Hari ini Merah Putih berkibar di Istana.
Merah Putih berkibar di kantor pemerintahan.
Merah Putih berkibar di sekolah.
Merah Putih berkibar di kampung-kampung.
Merah Putih berkibar di jalan raya, halaman rumah, gunung, pesisir dan pulau-pulau Indonesia.
Namun Merah Putih juga berkibar di Nusa Tenggara Timur, di tengah masyarakat yang sedang berjuang melewati bencana.
Barangkali justru dari tenda-tenda pengungsian itu kita dapat memahami kemerdekaan melalui cara yang paling sederhana.
Bahwa Republik Indonesia adalah sebuah rumah besar.
Aceh adalah rumah kita.
Papua adalah rumah kita.
Jawa adalah rumah kita.
Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali dan seluruh kepulauan Nusantara adalah rumah kita.
Flores juga rumah kita.
Maka ketika salah satu kamar dalam rumah besar bernama Indonesia sedang berduka, kamar lainnya tidak boleh menutup pintu seolah tidak terjadi apa-apa.
Kita tetap boleh bergembira merayakan kemerdekaan.
Bahkan kita harus merayakannya.
Namun kegembiraan tidak boleh membuat kita kehilangan kepekaan.
Kemerdekaan seharusnya melahirkan solidaritas.
Kemerdekaan seharusnya membuat negara semakin kuat melindungi mereka yang lemah.
Kemerdekaan seharusnya memastikan bahwa jarak geografis tidak menentukan cepat atau lambatnya pertolongan.
Kemerdekaan seharusnya membuat seorang rakyat Indonesia, di pulau paling jauh sekalipun, mempunyai keyakinan:
ketika saya berada dalam kesulitan, republik ini akan datang.
Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya ketika Merah Putih dapat berkibar tanpa larangan.
Kemerdekaan adalah ketika rakyat mempunyai rasa aman bahwa negara tidak akan meninggalkannya sendirian ketika rumahnya runtuh, keluarganya terluka dan harapannya hampir hilang.
Hari ini kita memasuki tahun ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia.
Mari kibarkan Merah Putih setinggi-tingginya.
Tetapi pada saat yang sama, mari pastikan makna merah dan putih itu sampai kepada saudara-saudara kita yang sedang bertahan di pengungsian.
Jangan biarkan mereka hanya melihat perayaan kemerdekaan dari kejauhan.
Kemerdekaan harus hadir sampai ke tenda pengungsian.
Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
Dirgahayu Indonesiaku.
Dan untuk saudara-saudara kita di Flores, Nusa Tenggara Timur:
Kalian tidak sendiri.
Duka kalian adalah duka Indonesia.
Republik ini harus selalu ada bersama kalian.
—
Catatan Abahtindik
Oleh: H. Muhajir Wahyu Ramadhan
Direktur Utama Analisa Publik Media






