HeadlineHukum Kriminal

Jasad Pria 43 Tahun Ditemukan di Suramadu, Polisi Periksa Kaitan KMP Mutiara

6
×

Jasad Pria 43 Tahun Ditemukan di Suramadu, Polisi Periksa Kaitan KMP Mutiara

Sebarkan artikel ini
Penemuan jasad tersebut dilakukan oleh petugas kapal patroli yang melintas di sekitar lokasi.

SURABAYA, analisapublik.id — Penemuan jasad seorang pria di perairan bawah Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.43 WIB, kini tengah didalami pihak kepolisian.

Penemuan jasad tersebut dilakukan oleh petugas kapal patroli yang melintas di sekitar lokasi. Polisi kemudian mengevakuasi jasad untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari dokumen identitas berupa KTP yang ditemukan pada tubuh korban, diketahui pria tersebut bernama Mawan Syahputra, 43 tahun, warga Bintara, Bekasi.

Direktur Polairud Polda Jawa Timur Kombes Pol Arman Asmara mengatakan, jasad korban selanjutnya dievakuasi ke RSU Dr Soetomo Surabaya untuk menjalani visum.

Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui kondisi korban, termasuk memastikan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan atau penyebab lain yang berkaitan dengan kematiannya.

“Saat ini jenazah kami evakuasi ke RSU Dr Soetomo untuk dilakukan visum apakah ada tanda kekerasan atau penyebab lainnya,” kata Arman.

Saat ditemukan, korban diketahui mengenakan kaus singlet, celana pensil, dan sepatu. Korban juga membawa sebuah tas selempang.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan BPBD Surabaya untuk proses evakuasi jasad dari lokasi menuju rumah sakit.

“Petugas berkoordinasi dengan pihak BPBD Surabaya dan dievakuasi ke rumah sakit,” ujar Arman.

 

Polisi Masih Menunggu Keluarga Korban

Pihak kepolisian hingga kini masih menunggu kedatangan keluarga korban. Petugas juga telah berupaya menghubungi kerabat terdekat berdasarkan alamat yang tercantum dalam kartu identitas korban.

Sementara itu, penemuan jasad tersebut memunculkan dugaan bahwa korban merupakan salah satu penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 yang hingga kini belum ditemukan.

Namun, kepolisian belum memastikan dugaan tersebut.

Arman menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah jasad yang ditemukan di bawah Jembatan Suramadu tersebut memiliki keterkaitan dengan penumpang KMP Mutiara Sentosa 2.

“Masih kami dalami, Mas,” kata Arman.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.