HeadlineHukum Kriminal

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Raih Juara II Ungkap Kasus Narkoba Terbanyak Semester I 2026

10
×

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Raih Juara II Ungkap Kasus Narkoba Terbanyak Semester I 2026

Sebarkan artikel ini

Surabaya, analisapublik.id – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menorehkan prestasi membanggakan di lingkungan Polda Jawa Timur. Berkat keberhasilan mengungkap berbagai kasus peredaran gelap narkotika sepanjang Semester I Tahun 2026, satuan tersebut berhasil meraih Juara II Kategori Ungkap Kasus Narkoba Terbanyak Semester I Tahun 2026 (Kelompok A).

Penghargaan dari Polda Jawa Timur itu menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, profesionalisme, dan konsistensi jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Keberhasilan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya melalui penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama seluruh personel dinilai mampu mengoptimalkan kegiatan penyelidikan, penyidikan, hingga penindakan terhadap berbagai jaringan peredaran narkoba. Kinerja itu berkontribusi terhadap tingginya angka pengungkapan kasus selama enam bulan pertama tahun 2026.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, IPTU Suroto, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pemberantasan narkotika.

“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh personel Satresnarkoba. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Suroto.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak akan tercapai tanpa dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Peredaran narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif dalam memerangi narkotika, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Prestasi tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian dalam pengungkapan kasus narkotika pada semester berikutnya. (*)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.