EDITORIALHeadlineHukum KriminalPeristiwa

BNN Ungkap Dugaan Penyelundupan Sabu di Gresik, Barang Bukti Diduga Capai 2–3 Ton

2349
×

BNN Ungkap Dugaan Penyelundupan Sabu di Gresik, Barang Bukti Diduga Capai 2–3 Ton

Sebarkan artikel ini

GRESIK, Analisapublik.id | Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu di Komplek Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026). Dalam operasi tersebut, barang bukti yang diamankan diduga mencapai dua hingga tiga ton, meski jumlah pastinya masih menunggu hasil pendataan resmi BNN RI.

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi senyap yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkotika yang diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberhasilan operasi tersebut berawal dari pengembangan data intelijen yang dilakukan Tim Pemberantasan BNNP Jawa Timur selama beberapa bulan terakhir. Melalui serangkaian penyelidikan tertutup dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas akhirnya mengidentifikasi lokasi penyimpanan narkotika di kawasan pergudangan tersebut.

Operasi kemudian berujung pada penyitaan barang bukti dalam jumlah sangat besar yang disebut-sebut menjadi salah satu pengungkapan kasus narkotika terbesar di Indonesia.

Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Budi Mulyanto, S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Namun, ia belum bersedia mengungkap kronologi maupun rincian barang bukti yang diamankan.

“Nanti saja akan dirilis terbuka ya,” ujar Budi Mulyanto, dikutip dari Memorandum, Kamis (2/7/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan aparat gabungan dari BNN RI, BNNP Jawa Timur, serta sejumlah BNN Kabupaten/Kota bersiaga di Komplek Pergudangan Prambanan Bizland. Pengamanan dipusatkan di gudang bernomor SA-33 yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang bukti.

Di dalam gudang tersebut terlihat puluhan hingga ratusan koper dan kardus yang diduga digunakan sebagai media penyimpanan maupun pengiriman narkotika. Seluruh area dijaga ketat oleh petugas untuk mendukung proses penyidikan dan identifikasi barang bukti.

Selain melibatkan BNN, operasi ini juga mendapat dukungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam upaya menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga masuk melalui jalur laut. Sinergi antarinstansi tersebut menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan peredaran narkotika berskala besar yang selama ini menjadi target penyelidikan aparat.

BNN RI dijadwalkan menggelar konferensi pers di lokasi penemuan barang bukti pada Kamis sore sekitar pukul 15.00 WIB. Agenda tersebut akan dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto didampingi Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Budi Mulyanto beserta jajaran pejabat utama BNN RI.

Konferensi pers juga dijadwalkan dihadiri Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution serta pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari berbagai wilayah yang turut bersinergi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, BNN RI belum mengumumkan secara resmi berat final barang bukti, jumlah tersangka, maupun konstruksi lengkap perkara. Keterangan resmi mengenai asal narkotika, modus penyelundupan, serta jaringan yang terlibat masih menunggu hasil penyidikan yang akan disampaikan dalam konferensi pers.

Apabila estimasi jumlah barang bukti tersebut terkonfirmasi, pengungkapan ini berpotensi menjadi salah satu kasus penyitaan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai triliunan rupiah dan diyakini dapat mencegah peredaran narkotika yang berpotensi merusak jutaan generasi bangsa.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.