Palembang – analisapublik.id | Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum terus memperkenalkan cakupan wilayah kerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) di seluruh Indonesia. Kali ini, publik diajak mengenal wilayah kerja BBWS Sumatera VIII Palembang yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan 1 Wilayah Sungai (WS) dan 28 Daerah Aliran Sungai (DAS).
Melalui informasi yang disampaikan kepada masyarakat, Ditjen SDA mengajak masyarakat, khususnya Sahabat SDA, untuk memahami pembagian wilayah sungai yang menjadi dasar pengelolaan sumber daya air secara terpadu di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sungai dan daerah aliran sungai yang berkelanjutan.
BBWS Sumatera VIII Palembang memiliki peran strategis dalam mengelola sumber daya air di wilayah kerjanya, mulai dari konservasi, pendayagunaan, hingga pengendalian daya rusak air. Pengelolaan tersebut dilakukan guna mendukung ketahanan air, pengendalian banjir, irigasi, serta menjaga kelestarian lingkungan di kawasan yang menjadi tanggung jawabnya.
Masyarakat yang ingin mengetahui lebih rinci mengenai pembagian wilayah sungai dan Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam cakupan BBWS Sumatera VIII Palembang dapat mengakses informasi melalui QR Code yang tersedia pada materi publikasi Ditjen SDA atau melalui laman bit.ly/PetaWilayahSungai.
Ditjen SDA juga menyampaikan bahwa pengenalan wilayah kerja BBWS dan BWS ini akan terus berlanjut dengan menghadirkan seri-seri berikutnya yang mengulas cakupan wilayah sungai di berbagai daerah di Indonesia. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya air sebagai bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional dan keberlanjutan lingkungan.
Editor: Respati
Sumber: Ditjen Sumber Daya Air






