EDITORIAL

Komisi D DPRD Jatim dan UPT PJJ Mojokerto Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

2478
×

Komisi D DPRD Jatim dan UPT PJJ Mojokerto Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO – analisapublik.id | Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto melaksanakan kegiatan monitoring perbaikan jalan dan jembatan di wilayah Mojokerto, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Monitoring dilakukan melalui rapat koordinasi yang berlangsung secara konstruktif dengan membahas capaian kinerja UPT PJJ Mojokerto serta rencana prioritas kegiatan infrastruktur untuk tahun anggaran 2026–2027.

Dalam pertemuan itu, Komisi D DPRD Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program kerja UPT PJJ Mojokerto yang dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung konektivitas antarwilayah dan keselamatan pengguna jalan.

Selain mengevaluasi progres penanganan jalan dan jembatan, koordinasi tersebut juga membahas strategi penguatan sinergi antara legislatif dan pelaksana teknis di lapangan agar pembangunan infrastruktur berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

UPT PJJ Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan infrastruktur jalan dan jembatan guna menunjang mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui koordinasi yang intensif antara DPRD Jawa Timur dan Dinas PU Bina Marga, diharapkan pembangunan infrastruktur di Jawa Timur dapat semakin optimal dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

Reporter: Rijen Senario
Editor: Respati
Sumber: UPT PJJ Mojokerto

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.