HeadlinePemerintahan

Sedekah Sampah di Prambanan Diperkuat, DLH Sleman Dorong Penguatan Kelembagaan untuk Atasi Residu

335
×

Sedekah Sampah di Prambanan Diperkuat, DLH Sleman Dorong Penguatan Kelembagaan untuk Atasi Residu

Sebarkan artikel ini

SLEMAN, analisapublik.id – Sebanyak empat kelompok “sedekah sampah” di Kapanewon Prambanan, Sleman, menerima sosialisasi intensif mengenai pengelolaan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman pada Selasa (7/10/2025). Acara ini digelar di Taman Pendidikan Al Quran Babussalam, Gumuk, Bokoharjo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Prioritas Usulan Pembangunan Masyarakat (PUPM) Kapanewon Prambanan yang diusulkan sejak 2024. Sebanyak 38 peserta hadir, terdiri atas para dukuh, ketua RT, dan tokoh masyarakat setempat.

Kelompok Mandiri Sudah Aktif, Perlu Legalitas
Kawat Kemakmuran Kapanewon Prambanan, Heri Prasetyani, menyampaikan bahwa Kalurahan Bokoharjo telah memiliki sejumlah lembaga pengelola sampah yang aktif. Namun, ia menyoroti masih banyak Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) yang belum difasilitasi secara optimal oleh pemerintah.

“Ada kelompok masyarakat yang sudah memilah sampah dan menerapkan sistem sedekah sampah, tetapi belum dilembagakan belum memiliki nama resmi atau SK pembentukan,” ujar Heri.

Ia menambahkan, sebagian kelompok tersebut justru memiliki semangat gotong royong yang tinggi. Hasil penjualan sampah kerap digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat, seperti pembelian bak sampah yang dibagikan ke setiap kepala keluarga.

“Sebagai lembaga, manajemennya masih perlu diperkuat. Tahun depan melalui dana PUPM, kami akan memfasilitasi kegiatan out class sebagai studi tiru ke KPSM yang sudah maju,” imbuhnya.

Sleman Darurat Sampah, DLH Tekankan Pilah dari Rumah
Perwakilan DLH Kabupaten Sleman, Sutarno, menjelaskan bahwa Sleman masih menghadapi persoalan sampah karena kapasitas tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) belum mampu menampung seluruh residu.

Ia menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan dan memperluas gerakan pilah sampah dari rumah sesuai amanat Perda Nomor 6 Tahun 2023.

“Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Sampah anorganik dikelola melalui sedekah sampah, sedangkan sampah organik harus selesai di rumah tangga,” tegas Sutarno.

Narasumber kegiatan, Sutarto Agus Raharjo, mengajak para peserta menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah dengan menekankan dua langkah besar: pengurangan dan penanganan sampah. Ia juga menjelaskan penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta pentingnya memperkuat kelembagaan melalui kerja sama lintas sektor, pelatihan, dan hibah sarana prasarana.

“Pengetahuan masyarakat tentang sampah sudah cukup, aksi juga sudah berjalan. Kini yang perlu dibangun adalah kelembagaannya,” tandas Sutarto.

Menutup kegiatan, Ulu-ulu Bokoharjo, Dani Naharboi, menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi sarana dan prasarana (sarpras) serta kegiatan studi tiru bagi kelompok sedekah sampah, agar gerakan pengelolaan sampah di Bokoharjo semakin masif dan berkelanjutan.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.