SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga persatuan antar kelompok masyarakat. Komitmen ini diperkuat dengan deklarasi “Surabaya Rumah Kita Bersama” yang disepakati oleh 27 suku di Kota Pahlawan di Gedung Eks Humas pada Senin (25/8/2025).
Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, menjelaskan pertemuan ini merupakan respons terhadap isu-isu yang sempat terjadi di masyarakat. Ia menegaskan Pemkot dan FPK terus melakukan pertemuan rutin untuk membahas dinamika sosial.
“Ada isu-isu sedikit karena salah paham, kami selalu mengimbau agar sesama masyarakat di Surabaya tetap damai untuk membangun kota tercinta ini,” ujar Tundjung.
Ia menambahkan, menjaga keamanan sangat penting agar suasana tetap kondusif dan investasi bisa berjalan dengan baik. Hingga saat ini, Tundjung menyebut situasi berjalan lancar dan semua kelompok masyarakat saling menghormati.
Cegah Konflik Lewat Komunikasi Rutin
Tundjung juga menyampaikan bahwa Bakesbangpol secara rutin berkomunikasi setiap bulan dengan FPK untuk membahas isu yang berkembang di masing-masing kelompok masyarakat, baik terkait lapangan pekerjaan maupun sosial-ekonomi. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi gesekan kecil yang dapat menyebabkan konflik.
“Masing-masing tokoh masyarakat mungkin sekarang lebih intens lagi ke masing-masing anggotanya,” tambahnya.
Ia mengapresiasi kerja keras para perwakilan tokoh kelompok masyarakat yang meluangkan waktu untuk berkomunikasi dengan anggotanya, mengingat jumlah mereka mencapai ribuan orang. Untuk memperkuat koordinasi, Bakesbangpol akan bekerja sama dengan FPK dan aparat penegak hukum.
“FPK sendiri sudah mulai melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan agar masyarakat tahu ada wadah untuk melaporkan masalah. Dengan begitu, penyelesaian masalah bisa lebih mudah karena melibatkan ketua kelompok masyarakat yang sudah saling mengenal,” ungkap Tundjung.
Deklarasi Wujud Komitmen Jaga Harmoni
Sementara itu, Ketua FPK Kota Surabaya, Hoslih Abdullah, menjelaskan bahwa pengurus FPK yang dikukuhkan oleh Pemkot Surabaya terdiri dari 27 suku. Ia menegaskan tujuan FPK adalah saling memberi masukan dan menyelenggarakan berbagai kegiatan.
“Intinya bersepakat tugas kami menjaga Kota Surabaya harus aman dan nyaman agar bisa ditinggali oleh semua masyarakat,” kata Hoslih.
Ia menambahkan, FPK mengomunikasikan langsung isu-isu yang berkembang agar situasi tetap tenang dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar. Ia mencontohkan, kasus bentrok yang terjadi di Jalan Embong Malang pada Minggu (24/8/2025) dini hari berhasil diselesaikan secara damai di Polrestabes Kota Surabaya.
“Kami berkomunikasi antar ketua kelompok masyarakat untuk menjaga persatuan, tapi kalau terkait proses hukum itu diserahkan kepada pihak berwajib,” tandasnya.
Deklarasi “Surabaya Rumah Kita Bersama” ini berisi lima poin pernyataan sikap, di antaranya:
- Menjadikan Surabaya sebagai rumah bersama, tempat seluruh warga dapat hidup berdampingan secara damai.
- Meneguhkan semangat kebhinekaan dan menolak segala bentuk diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan.
- Menguatkan dialog, kolaborasi, dan gotong royong untuk menjaga kohesi sosial.
- Mendorong peran aktif semua elemen masyarakat dalam memperkuat toleransi.
- Mengajak seluruh warga Surabaya untuk menjaga kota sebagai ruang hidup yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Hoslih Abdullah selaku Ketua FPK dan Hifzon Djambek sebagai Sekretaris, sebagai bentuk komitmen untuk terus menjadi wadah silaturahmi dan kerja sama lintas budaya demi menjaga harmoni di Surabaya.
(Res)






