Pemerintahan

LSM Bintara Dampingi Para Petani Audensi Dengan Komisi B DPRD Tulungagung

×

LSM Bintara Dampingi Para Petani Audensi Dengan Komisi B DPRD Tulungagung

Sebarkan artikel ini

analisapublik.id – Dalam audiensi terbuka yang digelar Komisi B DPRD Tulungagung dengan para petani yang didampingi LSM Bintara terkuak praktik penyimpangan di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), termasuk dugaan pelanggaran aturan dengan melibatkan pejabat desa, PNS, hingga TNI sebagai pengurus. Pada Rabu (14/05/2025)

Ketua LSM Bintara, Gus Ali Sodiq, secara tegas menuding aturan main diabaikan. “Perangkat Desa, TNI, BPD, dan PNS jelas dilarang jadi Pengurus Gapoktan. Tapi nyatanya, mereka yang mendominasi!” ujarnya, disambut riuh peserta audiensi.

Gus Ali Sodiq juga menolak membuka data lengkap kecuali kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sembari mendesak DPRD bertindak,” tegasnya.

Tak hanya soal Gapoktan, audiensi ini juga menyoroti persoalan klasik, soal kelangkaan pupuk bersubsidi dan harga gabah di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Ali Sodiq menyatakan, petani kerap kesulitan mengakses pupuk, sementara harga gabah hanya Rp5.700/kg, jauh dibawah HPP Rp6.500/kg. “Kalau terus begini, ketahanan pangan kita hancur,” terangnya.

Joko Tri Asmoro Wakil Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, dalam sambutannya mengatakan, bakal menindaklanjuti jeritan-jeritan para petani Tulungagung,” ungkapnya.

“Joko Tri Asmoro juga meminta Dinas Pertanian fokus pada distribusi alat panen dan pengawasan harga gabah, ini bisa jadi indikasi permainan!” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Drs. Suyanto, M.M., membela diri dengan menyebut penyaluran pupuk sudah sesuai sistem e-RDKK. Bulog Tulungagung juga mengakui adanya “anomali” saat panen raya, tapi menyerukan kolaborasi untuk solusi.

Kini bola ada di pengadilan publik, DPRD, Dinas terkait, dan Penegak hukum diuji untuk membuktikan keseriusan melindungi petani, ingat petani pilar utama kedaulatan pangan Republik Indonesia.

Audiensi ditutup dengan rekomendasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Namun, petani menanti lebih dari sekadar wacana. “Kami butuh bukti, bukan janji!” pungkasnya. ( Endi S )

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.