HeadlinePemerintahan

Komisi V DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU TA 2025 sebesar Rp50,48 Triliun

×

Komisi V DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU TA 2025 sebesar Rp50,48 Triliun

Sebarkan artikel ini

ANALISAPUBLIK.ID – Komisi V DPR RI telah menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) TA 2025 sebesar Rp50,48 triliun. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI dan Kementerian PU yang dipimpin oleh Ketua Komisi V Lasarus dan dihadiri oleh Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, serta pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian PU pada Kamis (13/2). Rapat Kerja ini membahas rekonstruksi anggaran Kementerian PU TA 2025.

Menteri Dody menjelaskan bahwa sesuai dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 mengenai Tindak Lanjut Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2025, efisiensi anggaran Kementerian PU TA 2025 menjadi Rp60,4 triliun. “Sehingga setelah efisiensi kedua ini Pagu TA 2025 menjadi Rp50,48 triliun,” kata Menteri Dody.

Meskipun ada efisiensi anggaran, Menteri Dody memastikan bahwa program-program prioritas tetap berjalan. “Alhamdulillah dengan tambahan anggaran ini insya Allah kami tetap bisa menganggarkan 8.000 titik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp1,8 triliun dan 1.025 titik untuk Cipta Karya senilai Rp700 miliar. Ini program padat karya tunai (PKT) sementara hasil sisiran kami dalam waktu singkat setelah mendapat surat dari Kementerian Keuangan,” ungkap Menteri Dody.

Baca Juga:  Menteri PU Tinjau Jalan IJD BanjarKemantren–Prasung, Konektivitas Industri Sidoarjo Diperkuat

Selain itu, dengan rekonstruksi anggaran ini, Kementerian PU dapat mengalokasikan anggaran untuk preservasi jalan dan jembatan. “Seperti arahan Ketua Komisi V kemarin dengan tambahan anggaran ini kami dapat melakukan preservasi, sementara waktu kami anggarkan untuk 6 bulan. Nanti akan kami susun lagi sehingga bisa melakukan preservasi untuk 12 bulan,” tambah Menteri Dody.

Setelah rekonstruksi anggaran, Pagu Indikatif TA 2025 untuk masing-masing unit kerja di Kementerian PU adalah sebagai berikut:

  • Sekretariat Jenderal: Rp443,5 miliar
  • Inspektorat Jenderal: Rp76,3 miliar
  • Ditjen Sumber Daya Air: Rp23,386 triliun
  • Ditjen Bina Marga: Rp17,095 triliun
  • Ditjen Cipta Karya: Rp6,396 triliun
  • Ditjen Prasarana Strategis: Rp2,147 triliun
  • Ditjen Bina Konstruksi: Rp378 miliar
  • Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum: Rp67,3 miliar
  • Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW): Rp283,1 miliar
  • BPSDM: Rp208,8 miliar

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan bahwa rapat ini fokus untuk membahas produktivitas setelah mendapatkan tambahan anggaran. “Hari ini kita diskusi tentang produktivitas karena ini yang ditunggu oleh masyarakat. Kita dukung pemerintah untuk fokus melaksanakan tugasnya sesuai Pagu Indikatif yang kita sahkan hari ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menteri PU Tinjau Jalan IJD BanjarKemantren–Prasung, Konektivitas Industri Sidoarjo Diperkuat

Rapat Kerja ini juga dihadiri oleh Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dan Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid. (wak)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.