Kediri, analisapublik.id — Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memberikan apresiasi kepada warga yang telah mengembalikan barang-barang hasil penjarahan setelah aksi massa yang berujung kerusuhan pada Sabtu malam (30/8). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri telah mengimbau masyarakat untuk mengembalikan aset-aset yang diambil dan menjamin mereka yang mengembalikan barang tidak akan diproses hukum, kecuali jika terlibat sebagai provokator atau aktor intelektual.
“Kalau mengembalikan barang-barang jarahan tersebut, dipastikan tidak akan diproses hukum, kecuali masuk dalam kategori provokator atau aktor intelektual dibalik kericuhan ini,” ujar Bupati Hanindhito di Kediri, Rabu.
Untuk memfasilitasi pengembalian, Pemkab Kediri menyediakan beberapa posko, termasuk balai desa, kantor Satpol PP Kabupaten Kediri, Polres Kediri, dan Polres Kediri Kota.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, melaporkan bahwa banyak warga sudah mengembalikan barang-barang tersebut, baik secara mandiri, melalui balai desa, maupun kantor kecamatan. Beberapa bahkan meletakkan barang-barang tersebut di depan kantor tanpa melapor.
“Ada yang memang tidak dilaporkan (kepada petugas), namun hanya diletakkan di depan kantor Satpol PP dan kantor desa,” kata Kaleb.
Barang-barang yang dikembalikan bervariasi, mulai dari kulkas, printer, mesin cetak, hingga kursi. Saat ini, seluruh barang masih didata di kantor Satpol PP. Selain itu, beberapa aset juga sudah dikembalikan ke Mapolres Kediri dan Mapolres Kediri Kota, seperti kabinet, kursi, dan patung.
Kerugian Capai Rp500 Miliar
Insiden kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8) malam bermula dari aksi massa di Mapolres Kediri Kota. Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi anarkis menjelang malam. Massa merusak dan membakar sejumlah kendaraan serta fasilitas di Mapolres Kediri Kota dan gedung DPRD Kota Kediri. Kerusuhan juga meluas ke Pemkab Kediri, di mana massa membakar gedung Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri.
Pemkab Kediri memperkirakan total kerugian akibat insiden ini mencapai Rp500 miliar, mencakup aset dan bangunan yang rusak. Saat ini, ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) masih melakukan penilaian untuk menghitung kerusakan bangunan secara detail.( wa/ar)





