EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Warga Kediri Dicoret dari Daftar Bansos, Mayoritas Terlibat Judi Online

×

Warga Kediri Dicoret dari Daftar Bansos, Mayoritas Terlibat Judi Online

Sebarkan artikel ini

Kediri, analisapublik.id -Pemerintah Kabupaten Kediri mencoret 222 nama penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Mayoritas dari mereka, yaitu 118 orang, dicoret karena terindikasi terlibat judi online.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena ini. Menurutnya, tujuan penyaluran bansos adalah untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk digunakan pada hal-hal yang tidak bermanfaat. Selain karena judi online, pencoretan juga dilakukan karena beberapa alasan lain, seperti mengundurkan diri, tidak lagi terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), atau terdata sebagai ASN/TNI/Polri.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Kediri siap membantu masyarakat yang ingin lepas dari jerat judi online. “Bagi masyarakat yang kecanduan judi online kalau memang butuh bantuan pemerintah, kami siapkan psikolog atau psikiater untuk menghilangkan kecanduan judi,” ujar Bupati.

Pada triwulan ketiga 2025, bansos di Kediri telah disalurkan kepada 48.793 penerima PKH dan 100.517 penerima BPNT. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, menambahkan bahwa akan ada penambahan penerima baru yang diharapkan dapat disalurkan pada akhir September atau awal Oktober 2025.

Ariyanto juga mengimbau seluruh penerima bansos agar tidak memberikan kartu ATM atau data kependudukan mereka kepada orang lain. Semua bantuan, termasuk program sembako/BPNT, disalurkan dalam bentuk uang dan dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima untuk menghindari penyalahgunaan.( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.