HeadlinePemerintahan

UPT PJJ Surabaya Kelola 122,774 Km Jalan Provinsi di Jatim

×

UPT PJJ Surabaya Kelola 122,774 Km Jalan Provinsi di Jatim

Sebarkan artikel ini

analisapublik.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Surabaya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur bertanggung jawab penuh atas pengelolaan jalan provinsi sepanjang 122,774 kilometer.
Ruas-ruas jalan vital ini tersebar di tiga wilayah utama: Lamongan, Sidoarjo, dan Surabaya, menunjang konektivitas dan pergerakan ekonomi di Jawa Timur.

Plt. Kepala UPT PJJ Surabaya, Netty Herawati, S.T., M.T., mengungkapkan komitmennya. “Kami terus berupaya memastikan kondisi jalan provinsi yang kami kelola tetap prima. Pemeliharaan rutin dan peningkatan kualitas jalan adalah prioritas kami demi kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik,” ujarnya.

“Setiap ruas jalan memiliki karakteristik dan tantangannya sendiri, dan kami selalu beradaptasi dengan kondisi di lapangan untuk memberikan pelayanan terbaik,” imbuhnya.

Rincian Pengelolaan Ruas Jalan

LAMONGAN: 9 Ruas Jalan – 81,427 KM
UPT PJJ Surabaya mengelola 9 ruas jalan di Kabupaten Lamongan, membentang sejauh 81,427 km. Ruas-ruas ini meliputi:

Ruas 105: Babat – Batas Kab. Jombang (30,923 km)
Ruas 106: Bts. Kota Lamongan – Bts. Kab. Mojokerto (21,791 km)
Ruas 106 11K: Jln. Lamong Rejo (1,095 km)
Ruas 106 12K: Jln. Acmad Dahlan (0,087 km)
Ruas 106 13K: Jln. Sunan Drajad (0,691 km)
Ruas 106 14K: Jln. Raya Mantup / Gajah Mada (2,205 km)
Ruas 107: Sukodadi – Sumberwudi (10,766 km)
Ruas 108: Sumberwudi – Karanggeneng (2,400 km)
Ruas 109: Banjarwati – Petiin (11,469 km)

Baca Juga:  Awal 2026, Satker PJN Wilayah I Jatim Fokus Jaga Kemantapan Jalan Nasional

SIDOARJO: 6 Ruas Jalan – 29,160 KM
Di Kabupaten Sidoarjo, 6 ruas jalan provinsi dengan total panjang 29,160 km menjadi bagian pengelolaan UPT PJJ Surabaya:

Ruas 068: Krian By Pass (Simpang Empat – Simpang Lima), 1,327 km
Ruas 069: Krian – Bts. Kab. Mojokerto, 7,565 km
Ruas 070: Bts. Kota Sidoarjo – Krian, 14,819 km
Ruas 070 11K: Jln. Pahlawan, 3,403 km
Ruas 071: Sepanjang – Taman, 1,440 km
Ruas 072: Mlirip – Bts. Kab. Mojokerto, 0,606 km

SURABAYA: 4 Ruas Jalan – 12,187 KM
Untuk wilayah Kota Surabaya, 4 ruas jalan utama tercatat dikelola dengan rincian sebagai berikut:

Ruas 132 11K – Jln. Mastrip (7,848 km) Koordinat: KM 9+704 ( -7.310524755 / 112.71071956 ) – KM 17+552 ( -7.350893110 / 112.66458439 )
Ruas 132 12K – Jln. Prabu Siliwangi (0,620 km) Koordinat: KM 9+084 – KM 9+704
Ruas 132 13K – Jln. Gunungsari (2,836 km) Koordinat: KM 6+248 – KM 9+084
Ruas 133 11K – Jln. Joyoboyo (0,883 km) Koordinat: KM 6+142 – KM 7+025

Baca Juga:  Awal 2026, Satker PJN Wilayah I Jatim Fokus Jaga Kemantapan Jalan Nasional

Netty menambahkan bahwa penetapan status ruas jalan sebagai jalan provinsi ini berdasarkan SK No 188/210/KPTS/013/2023, tanggal 11 Mei 2023. “SK ini menjadi landasan hukum bagi kami untuk terus mengoptimalkan pengelolaan dan pemeliharaan seluruh ruas jalan yang menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.

UPT PJJ Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan berlalu lintas di Jawa Timur. (HMWR)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.