Peristiwa

Truk Ugal-ugalan Viral di TikTok, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tilang Sopir dan Kernet

7
×

Truk Ugal-ugalan Viral di TikTok, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tilang Sopir dan Kernet

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, ANALISA PUBLIK – Aksi truk yang melaju ugal-ugalan dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya, berujung penindakan polisi setelah rekaman videonya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, truk tersebut terlihat melaju dengan kecepatan cukup tinggi dan beberapa kali melakukan manuver zigzag di tengah jalan. Kendaraan berukuran besar itu juga tampak sengaja dibuat bergoyang saat melintas.

Aksi tersebut semakin menyita perhatian ketika kernet truk terlihat mengeluarkan sebagian tubuhnya melalui jendela sambil berjoget saat kendaraan masih melaju.

Rekaman itu kemudian tersebar luas, salah satunya melalui platform TikTok. Perilaku tersebut menuai sorotan karena dinilai berpotensi membahayakan pengemudi, kernet, maupun pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti video viral tersebut, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan serta orang-orang yang terlibat.

Polisi kemudian mengamankan pengemudi truk berinisial N bersama kernetnya untuk menjalani pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” kata AKP Imam, Selasa (1/9/2026).

Menurut Imam, keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan. Terlebih, kendaraan berukuran besar seperti truk memiliki karakteristik pengendalian dan jarak pengereman yang berbeda dibandingkan kendaraan berukuran lebih kecil.

Manuver zigzag maupun perilaku berkendara yang mengabaikan aspek keselamatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Selalu utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Setelah mendapat penindakan dari kepolisian, pengemudi truk berinisial N menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan akibat tindakannya.

N mengakui cara berkendaranya tidak dapat dibenarkan karena berpotensi membahayakan keselamatan dirinya maupun orang lain.

Ia juga menyatakan telah menerima tindakan dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan berjanji menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran agar tidak terulang.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan. Saya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Reporter: Bhayu Indarto
Editor: Wetly H. Ali

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.