SURABAYA, ANALISAPUBLIK.ID – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat menindak aksi berbahaya sebuah truk yang melaju ugal-ugalan dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya.
Aksi tersebut menjadi perhatian setelah rekaman videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, truk berukuran besar itu terlihat melaju dengan kecepatan tinggi dan beberapa kali bergerak secara zigzag di tengah jalan.
Bahkan, kendaraan tersebut tampak sengaja dibuat bergoyang ketika melintas di jalan raya. Aksi berbahaya itu semakin menjadi sorotan ketika kernet truk terlihat mengeluarkan sebagian tubuhnya melalui jendela sambil berjoget saat kendaraan masih dalam kondisi melaju.
Rekaman tersebut kemudian tersebar luas di media sosial, salah satunya melalui platform TikTok. Aksi tersebut menuai perhatian karena dinilai dapat membahayakan keselamatan pengemudi, kernet, serta pengguna jalan lainnya.
Menindaklanjuti video yang beredar, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan maupun orang-orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan pengemudi truk berinisial N bersama kernetnya. Keduanya kemudian diberikan tindakan sesuai dengan ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, petugas memberikan sanksi tilang kepada keduanya. Selain itu, pengemudi dan kernet juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” kata AKP Imam, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa jalan raya merupakan ruang bersama yang digunakan oleh berbagai jenis kendaraan. Setiap tindakan pengendara yang tidak memperhatikan keselamatan dapat berdampak langsung terhadap pengguna jalan lainnya.
Risiko tersebut semakin besar ketika kendaraan yang digunakan merupakan truk berukuran besar. Kendaraan berat memiliki karakteristik pengendalian dan jarak pengereman yang berbeda dibandingkan kendaraan kecil.
Karena itu, manuver zigzag, berkendara dengan kecepatan tinggi, maupun tindakan lain yang tidak sesuai aturan berpotensi menyebabkan kecelakaan dan membahayakan banyak orang.
AKP Imam mengimbau seluruh pengendara agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama selama berada di jalan raya.
“Selalu utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Setelah mendapatkan tindakan dari kepolisian, pengemudi truk berinisial N menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan akibat aksinya.
N mengakui bahwa cara berkendara yang dilakukannya tidak dapat dibenarkan karena berpotensi membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain.
Ia juga menyatakan telah menerima tindakan dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan berjanji menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan. Saya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Penindakan terhadap pengemudi truk tersebut sekaligus menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengabaikan perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
Pengguna jalan diimbau untuk tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat melakukan aksi berbahaya, terlebih dengan kendaraan berat yang memiliki risiko lebih besar apabila kehilangan kendali.







