MOJOKERTO, ANALISAPUBLIK.ID – Aparat Polsek Bangsal membubarkan aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian sabung ayam di Desa Gelonggongan, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Kamis malam, 27 Agustus 2026.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya tujuh unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan orang-orang yang berada di lokasi ketika petugas melakukan pembubaran.
Kanit Reskrim Polsek Bangsal, Ipda Sis Sudarwanto, membenarkan adanya penindakan tersebut saat dikonfirmasi ANALISA PUBLIK, Senin, 31 Agustus 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, tujuh kendaraan roda dua tersebut sempat diamankan petugas setelah kegiatan sabung ayam dibubarkan.
Namun, perkembangan penanganan kendaraan yang diamankan itu kemudian menjadi sorotan.
Informasi yang diterima ANALISA PUBLIK menyebutkan, lima dari tujuh sepeda motor tersebut telah diambil oleh pemiliknya. Dalam informasi yang sama, proses pengambilan kendaraan itu disebut-sebut disertai pembayaran sekitar Rp1 juta untuk setiap unit.
Sementara itu, dua sepeda motor lainnya dikabarkan masih berada di Polsek Bangsal dan belum diambil pemiliknya.
Hingga berita ini ditulis, ANALISA PUBLIK belum memperoleh konfirmasi yang memadai mengenai kebenaran informasi dugaan pembayaran tersebut. Belum terdapat pula penjelasan terperinci mengenai status hukum ketujuh kendaraan, dasar pengamanan, maupun mekanisme pengembalian lima unit sepeda motor kepada pemiliknya.
Klarifikasi dari pihak kepolisian menjadi penting agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi persepsi maupun tudingan yang belum dapat dibuktikan.
Apabila kendaraan tersebut telah ditetapkan sebagai barang bukti dalam suatu perkara pidana, proses penyitaan, penyimpanan hingga pengembaliannya harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum serta administrasi yang berlaku.
Sebaliknya, apabila kendaraan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana sehingga dapat diserahkan kembali kepada pemiliknya, mekanisme tersebut juga perlu dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penindakan terhadap perjudian merupakan bagian dari penegakan hukum. Karena itu, profesionalitas dan transparansi dalam pengelolaan setiap barang yang diamankan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Keterbukaan mengenai status tujuh sepeda motor tersebut sekaligus diperlukan untuk menjawab informasi mengenai dugaan adanya pembayaran dalam proses pengambilan kendaraan.
ANALISA PUBLIK masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kapolsek Bangsal, Kanit Reskrim Polsek Bangsal maupun jajaran terkait untuk menjelaskan status ketujuh kendaraan tersebut, prosedur pengembaliannya serta informasi mengenai dugaan pembayaran sekitar Rp1 juta per unit.






