HeadlinePemerintahan

Surabaya Raih Predikat Terbaik Keterbukaan Informasi Publik se-Jatim

336
×

Surabaya Raih Predikat Terbaik Keterbukaan Informasi Publik se-Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan posisinya sebagai pionir dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik. Dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Jawa Timur di Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025), Pemkot Surabaya berhasil menyabet predikat Terbaik Pertama Informatif untuk Kategori Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) se-Jawa Timur.

Surabaya mencatatkan nilai indeks nyaris sempurna, mencapai 99.90. Hasil ini menjadi penegas komitmen, strategi, dan inovasi masif yang telah diterapkan Pemkot Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi untuk mengedepankan transparansi.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat dari seluruh jajaran pimpinan.

“Di Surabaya, Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi sudah menjadi budaya kerja dan bagian integral dari pelayanan publik,” ujar Fikser, Minggu (30/11/2025).

Nilai tertinggi yang dicapai Surabaya tidak terlepas dari komitmen kebijakan yang menempatkan Indeks KIP sebagai target tahunan di level sasaran dan dimasukkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga:  Lebih Dari 500 Petugas Jukir Surabaya Belum Perpanjang KTA , Dishub Imbau Segara Lakukan Verifikasi

Komitmen ini diperkuat dengan peningkatan anggaran signifikan, sekitar 62% dari tahun sebelumnya, untuk mendukung layanan informasi. Secara strategis, Pemkot Surabaya mengimplementasikan konsep “One Map, One Policy” sebagai basis data kewilayahan.

“Strategi ini mempermudah penyajian data dan informasi antar sektor, menyederhanakan analisis kebijakan, serta memetakan potensi pendapatan dan masalah kewilayahan secara akurat. Langkah ini juga didukung melalui kolaborasi resmi, seperti MoU Kerja Sama Data Pembangunan dengan Kemendagri dan BPS,” imbuh Fikser.

Fikser mengungkapkan bahwa inovasi menjadi kunci utama, sebagaimana dipaparkan Wali Kota Eri Cahyadi saat presentasi di hadapan Komisioner KI Jatim pada 23 Oktober 2025.

Pemkot Surabaya mengembangkan konsep “Satu Aplikasi, Semua Layanan” yang mengintegrasikan berbagai kanal. Inovasi yang paling menonjol adalah pemanfaatan Generative AI untuk percepatan layanan.

“Tersedia Chat AI yang mampu menjawab pertanyaan seluruh layanan publik secara cepat, otomatis, dan sesuai regulasi. Bahkan, Pemkot berencana mengembangkan Dashboard AI untuk visualisasi data sesuai prompt yang diberikan,” ungkap Fikser, menyoroti terobosan digital Pemkot.

Baca Juga:  Efektif Tingkatkan Fokus Siswa, Pembatasan Gadget di Sekolah Surabaya Mulai Berbuah Manis

Selain digitalisasi, Pemkot Surabaya sangat fokus pada Layanan Inklusif dan Aksesibilitas. Situs web dan aplikasi mobile kini dilengkapi alat aksesibilitas lengkap (penyesuaian ukuran teks, kontras, grayscale, hingga font yang mudah dibaca). Untuk layanan fisik, disediakan petugas berbahasa isyarat dan alat bantu baca Braille.

Prestasi ini diraih setelah melalui tahapan penilaian ketat sesuai Peraturan KI RI Nomor 1 Tahun 2022, meliputi Self-Assessment Questionnaire (SAQ), Visitasi, dan Wawancara. Surabaya berhasil mencatat nilai sempurna 100 pada tahap SAQ dan Visitasi, melonjak drastis dari capaian tahun 2024 yang saat itu berada di angka 93,49.

Menanggapi capaian ini, Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Edi Purwanto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan.

“Hal ini penting untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam berbagai proses, mulai dari pembangunan, perencanaan, hingga pertanggungjawaban. Dengan transparansi, segala upaya dan pekerjaan yang kita laksanakan bersama dapat terpantau dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutup Edi Purwanto.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.