EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Sampang Raup Rp26 Miliar dari Bagi Hasil Migas

×

Sampang Raup Rp26 Miliar dari Bagi Hasil Migas

Sebarkan artikel ini

Sampang, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten Sampang telah menerima pendapatan sebesar Rp26 miliar dari pengelolaan sumber daya minyak dan gas (migas) di wilayahnya. “Jumlah ini merupakan bagi hasil dari tiga sumur migas yang berada di Sampang,” ujar Kustantinah, Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Sampang, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa ketiga sumur gas di Kabupaten Sampang tersebut dikelola oleh Medco Energi, Petronas, dan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML).

Kustantinah menjelaskan bahwa dana yang diterima Pemerintah Kabupaten Sampang tersebut disalurkan setelah dibagi hasilkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan kabupaten-kabupaten lain.

“Meskipun perusahaan migas beroperasi di Sampang, daerah lain di Jawa Timur juga mendapatkan bagian pendapatan dari sektor ini,” tambahnya.

Kustantinah selanjutnya merinci lokasi ketiga sumur migas tersebut: Sumur yang dikelola Petronas terletak di lepas pantai utara Pulau Madura, tepatnya di Wilayah Kerja (WK) Madura Utara II, yang merupakan bagian dari perairan Kabupaten Banyuates, Kabupaten Sampang. Sumur gas Medco Energi terletak di perairan Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang.

Sumur ini merupakan bagian dari Lapangan Paus Biru dan Lapangan Meliwis, keduanya berada di dalam Wilayah Kerja Lepas Pantai Madura. Sumur gas HCML juga terletak di lapangan BD HCML di perairan Pulau Mandangin, tenggara Sampang. Wilayah ini merupakan bagian dari Blok Selat Madura ( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.