EDITORIALHeadline

Resmob Macan Agung Bekuk Dua Terduga Pelaku Jambret di Tulungagung, Satu Dilumpuhkan dengan Tindakan Tegas Terukur

1702
×

Resmob Macan Agung Bekuk Dua Terduga Pelaku Jambret di Tulungagung, Satu Dilumpuhkan dengan Tindakan Tegas Terukur

Sebarkan artikel ini

 

TULUNGAGUNG – analisapublik.id | Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap dua pria yang diduga merupakan pelaku penjambretan spesialis yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Tulungagung. Kedua terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda di Kabupaten Malang dan Kota Malang pada Kamis (2/7/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial AF (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dan AAGS (26), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Penangkapan AF dilakukan di kediamannya di Desa Ngebruk. Saat proses penangkapan berlangsung, AF diduga melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan petugas. Dalam situasi tersebut, anggota kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri terduga pelaku untuk menghentikan perlawanan.

Sementara itu, AAGS berhasil diamankan tanpa perlawanan di kawasan Gadang, Kota Malang.

Usai penangkapan, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung guna menjalani proses penyidikan. AF terlebih dahulu mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung akibat luka tembak pada bagian kaki kirinya sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat dibawa ke Mapolres, AF menggunakan kursi roda.

Kanit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Aiptu Fendy Setiawan, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas sejumlah laporan kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengetahui identitas dan keberadaan kedua terduga pelaku. Tim kemudian bergerak ke wilayah Malang dan berhasil mengamankan keduanya. Saat ini mereka telah berada di Polres Tulungagung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Aiptu Fendy Setiawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi penjambretan di wilayah Kecamatan Rejotangan, tepatnya di Desa Blimbing, Desa Tenggur, dan Desa Panjerejo.

Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung saat ini masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun korban yang hingga kini belum melaporkan tindak pidana yang dialaminya.

Selain itu, polisi juga mendalami pembagian peran masing-masing terduga pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan pelaku kejahatan jalanan yang beroperasi lintas daerah.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penjambretan dengan ciri-ciri pelaku serupa agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara menyeluruh rangkaian aksi kejahatan yang diduga dilakukan kedua terduga pelaku.

Sementara itu, proses penyidikan masih berlangsung. Status hukum akhir para terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan alat bukti dan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter: Endi S

Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Sumber: Analisapublik.id

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.