HeadlinePemerintahan

Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama DPRD Dan Bupati, Tentang Perubahan KUA – PPAS 2025

×

Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama DPRD Dan Bupati, Tentang Perubahan KUA – PPAS 2025

Sebarkan artikel ini

Analisapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung dan Bupati Tulungagung Resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono,S.Sos., di Gedung Graha Wicaksana. Pada Selasa (15/07/2025)

 

Perubahan KUA-PPAS ini menandai komitmen bersama Legislatif dan Eksekutif untuk menyusun Anggaran Daerah yang lebih adaptif dan efektif.

 

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi atas masukan dari DPRD Tulungagung khususnya terkait peningkatan Anggaran Infrastruktur dan penguatan regulasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” tegasnya.

 

Bupati Gatut Sunu juga menekankan, bahwa perubahan ini bertujuan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 lebih relevan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan tepat sasaran. “Dengan perubahan KUA-PPAS ini, kita berharap APBD 2025 dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” terangnya.

 

“Pentingnya sinergi dan komunikasi konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda Pemerintahan, demi terwujudnya pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat Tulungagung.

 

Gatut Sunu juga mengajak semua pihak untuk menjaga Silaturahmi dan menghormati tugas serta kewajiban masing-masing ” Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung,” ungkapnya.

 

Sementara Ketua DPRD Tulungagung, Marsono,S.Sos., dalam memimpin Rapat menyampaikan, kesepakatan ini merupakan bukti nyata sinergi antara Legislatif dan Eksekutif dalam membangun Kabupaten Tulungagung. ” Kami berharap APBD 2025 yang telah disepakati dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ucapnya.

 

Beberapa poin penting dalam perubahan KUA-PPAS ini meliputi peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur di berbagai sektor, serta penyempurnaan regulasi yang mendukung kinerja BLUD dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Rincian lebih lanjut mengenai Alokasi Anggaran dalam KUA-PPAS yang telah disepakati akan dipublikasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

 

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs.Tri Hariadi,M.Si., Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD, Jajaran Anggota DPRD, Para Camat se-Kabupaten Tulungagung, dan tamu undangan lainnya. ( Endi S )

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.