Jember, analisapublik.id – Sebuah proyek pembangunan Dam Pelimpah Sungai Tanggul senilai Rp15 miliar milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilaporkan mengalami kerusakan serius berupa ambrolnya struktur bangunan, meski pekerjaan tersebut belum memasuki tahap serah terima.
Peristiwa ambrolnya dam terjadi di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, saat proyek masih berada dalam masa pelaksanaan dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia jasa atau kontraktor pelaksana. Hingga saat ini, pekerjaan tersebut belum diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur.
Proyek yang dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Timur tersebut memiliki fungsi strategis sebagai pengendali aliran Sungai Tanggul. Namun, kerusakan terjadi sebelum bangunan dimanfaatkan, sehingga memunculkan pertanyaan terkait kualitas konstruksi, perencanaan teknis, serta pengawasan selama pelaksanaan pekerjaan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ambrolnya dam terjadi sebelum masa pemeliharaan dan sebelum serah terima pekerjaan, sehingga tanggung jawab teknis masih berada pada pihak kontraktor. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai penyebab pasti kerusakan tersebut.
Kondisi ini mendorong desakan agar instansi terkait segera melakukan audit teknis, menelusuri potensi kelalaian, serta memastikan tidak terjadi kerugian keuangan negara. Selain itu, masyarakat sekitar berharap proyek tersebut segera diperbaiki untuk menjamin keselamatan lingkungan dan mengantisipasi risiko lanjutan, khususnya menjelang musim hujan.
Kasus ambrolnya Dam Pelimpah Sungai Tanggul ini menambah daftar proyek infrastruktur bermasalah yang menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Reporter : Senario
Editor : Subardi, SE








