HeadlinePemerintahan

Anggaran Jalan Rp2,8 Triliun, Publik Menanti Bukti Percepatan Infrastruktur Gresik

169
×

Anggaran Jalan Rp2,8 Triliun, Publik Menanti Bukti Percepatan Infrastruktur Gresik

Sebarkan artikel ini

GRESIK, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menempatkan sektor infrastruktur jalan sebagai prioritas utama pada tahun 2026. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Dinas PUTR Kabupaten Gresik di Hotel Aston Gresik, Rabu (14/1/2026).

Dalam forum evaluasi tersebut, Pemkab Gresik menyampaikan kesiapan anggaran infrastruktur jalan senilai Rp2,8 triliun. Namun, besarnya alokasi tersebut sekaligus menjadi ujian serius atas efektivitas perencanaan, ketepatan sasaran, serta konsistensi pelaksanaan di lapangan.

“Perbaikan jalan adalah kebutuhan mendasar. Tapi yang lebih penting, anggaran besar harus berdampak langsung dan terukur bagi masyarakat,” kata Alif dalam sambutannya.

Rp261 Miliar untuk Tujuh Ruas Jalan

Dari total anggaran yang disiapkan, Rp261 miliar dialokasikan khusus untuk perbaikan tujuh ruas jalan poros desa di Kecamatan Balongpanggang dan Benjeng. Proyek ini ditargetkan rampung pada tahun 2026 dan diklaim sebagai bagian dari agenda percepatan.

Namun, pemerintah daerah mengakui bahwa persoalan jalan rusak tidak berdiri sendiri. Perbaikan yang dilakukan secara parsial pada tahun-tahun sebelumnya dinilai belum sepenuhnya menjawab keluhan masyarakat, terutama di wilayah dengan mobilitas ekonomi tinggi.
Evaluasi Capaian 2025

Sepanjang tahun 2025, Dinas PUTR Kabupaten Gresik mencatat telah menangani perbaikan jalan sepanjang 22,257 kilometer yang tersebar di 37 titik, dengan metode konstruksi beton, aspal, dan paving. Kegiatan tersebut mencakup peningkatan dan pelebaran jalan, rekonstruksi ruas, pembangunan jembatan, hingga perbaikan infrastruktur pendukung di Pulau Bawean.

Meski demikian, capaian tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Pemerintah daerah menilai perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan pengendalian proyek agar hasil perbaikan tidak bersifat sementara dan kembali rusak dalam waktu singkat.

Dorong Peran Camat dan Aduan Publik

Alif menekankan bahwa percepatan perbaikan jalan tidak bisa hanya mengandalkan Dinas PUTR. Ia meminta keterlibatan aktif para camat sebagai pemangku wilayah yang paling memahami kondisi riil di lapangan.

“Tanpa data lapangan yang akurat, prioritas perbaikan bisa meleset. Camat harus menjadi sumber informasi utama,” ujarnya.

Selain itu, aduan masyarakat melalui media sosial, kanal Lapor Gus, serta layanan darurat 112 disebut akan terus dijadikan dasar penentuan prioritas. Namun pemerintah juga menegaskan perlunya validasi teknis agar laporan publik benar-benar ditindaklanjuti secara tepat.

Target 2028 dan Catatan Evaluatif
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman dalam kesempatan yang sama menyoroti pentingnya penguatan sinergi antarperangkat daerah dan disiplin manajemen waktu. Ia menilai, tanpa perbaikan tata kelola, target jalan mantap berisiko hanya menjadi angka di atas kertas.

Pemkab Gresik menargetkan seluruh ruas jalan berada dalam kondisi mantap pada tahun 2028. Adapun pada tahun 2026, fokus diarahkan pada ruas jalan kategori super prioritas, yakni jalur dengan dampak ekonomi tinggi dan akses strategis bagi masyarakat.

Dengan besarnya anggaran yang disiapkan, publik kini menunggu pembuktian: apakah percepatan perbaikan jalan benar-benar menghadirkan perubahan nyata, atau kembali berulang sebagai agenda tahunan tanpa penyelesaian menyeluruh.

Reporter : Rijen Senario
Editor. : Subardi, SE

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.