ANALISAPUBLIK. id | Probolinggo – Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Prov. Jawa Timur Endy Aktony saat ini melaksanakan penanganan jalan nasional di ruas Probolinggo – Paiton – Situbondo.
Saat menjelang arus mudik lebaran 2024, ada beberapa ruas jalan Probolinggo – Paiton – Situbondo rusak dan bergelombang, hingga pihak PPK 1.1 memberi rambu darurat.
Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Jatim Deny Purwa Indarsa, ST, MT, mengatakan. “Jalan rusak dan bergelombang sudah diusulkan penanganan rehabilitasi, karena sudah tidak bisa dengan pemeliharaan rutin,” katanya.
Dijelaskanya, “Penanganan jalan nasional Probolinggo – Paiton – Situbondo mulai dikerjakan mulai tahun 2023 lalu. Perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama menjelang arus mudik lebaran 2024,” katanya pada Jum’at (5/5/2024).
Ditambahkan PPK 1.1 Prov. Jawa Timur Endy Aktony, Proyek Strategis Nasional senilai Rp. 111,2 miliar dikerjakan oleh PT. Bumi Duta Persada – PT. Rajendra Pratama Jaya (KSO) dan didanai dengan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kontrak tahun jamak 2023-2024, dengan jangka waktu pelaksanaan 450 hari kalender.
“Penanganan jalan nasional Probolinggo – Paiton – Situbondo dikerjakan mulai tahun 2023 lalu. Perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama menjelang arus mudik Lebaran 2024,” tambahnya pada Jum’at (5/5/2024).
Kegiatan preservasi ini meliputi Preservasi rekonstruksi dan rehabilitasi jalan sepanjang 21,192 KM : rehabilitasi minor jalan sepanjang 15,062 KM, rehabilitasi mayor jalan sepanjang 6,130 KM. Preservasi jembatan sepanjang 85,70 meter : pemeliharaan berkala jembatan sepanjang 85,70 meter
Endy Aktony menekankan pentingnya pengawasan maksimal dalam pelaksanaan proyek ini agar keuangan negara tepat biaya, tepat guna, tepat mutu, dan tepat waktu.
“Diharapkan pihak Penyedia Jasa dan pengawas dapat mengemban amanah pekerjaan tersebut dan menyelesaikan proyek jalan dan jembatan nasional tanpa mengalami kendala apapun. Yang terpenting, pekerjaan sesuai spesifikasi teknik dan tidak asal-asalan,” tegasnya. (dan)