KARAWANG, analisapublik.id — Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat melalui Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Jawa Barat melakukan penanganan terhadap titik kerusakan jalan di Km 127+200 arah Jakarta pada ruas Batas Kota Karawang/Subang–Batas Kota Pamanukan, Jumat (29/5/2026).
Penanganan dilakukan sebagai langkah cepat untuk menjaga kondisi jalan nasional tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat, khususnya pengguna jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat yang merupakan salah satu koridor transportasi utama di Pulau Jawa.
Tim lapangan yang diterjunkan langsung ke lokasi melakukan penanganan sementara menggunakan metode *Tambal Cepat Mantap (TCM)*. Metode ini diterapkan untuk menutup titik-titik kerusakan jalan dalam waktu singkat guna mengurangi potensi gangguan terhadap keselamatan pengguna jalan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat terhadap kondisi perkerasan jalan yang memerlukan penanganan segera agar tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih luas. Selain meningkatkan aspek keselamatan berkendara, penanganan sementara ini juga bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas pada ruas strategis yang menghubungkan wilayah Karawang, Subang, hingga Pamanukan.
PPK 1.1 Jawa Barat memastikan pekerjaan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan pengaturan lalu lintas di lokasi. Petugas juga menempatkan rambu-rambu serta melakukan pengamanan area pekerjaan guna meminimalisir gangguan terhadap pengguna jalan yang melintas.
BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintasi area pekerjaan, menjaga jarak aman antar kendaraan, mengurangi kecepatan sesuai kondisi lapangan, serta mematuhi arahan petugas dan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.
Melalui penanganan cepat ini, diharapkan kondisi jalan nasional di jalur Pantura Jawa Barat tetap terjaga sehingga mobilitas masyarakat dan distribusi logistik dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan berkelanjutan.
Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jawa Barat – DKI






