EDITORIAL

Pengaspalan Ruas Baluran Berlangsung 14–18 Juli, Pengguna Jalan Diminta Kurangi Kecepatan

1894
×

Pengaspalan Ruas Baluran Berlangsung 14–18 Juli, Pengguna Jalan Diminta Kurangi Kecepatan

Sebarkan artikel ini

Situbondo – analisapublik.id | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melakukan pekerjaan preservasi pada ruas jalan nasional Situbondo–Ketapang–Banyuwangi. Pengaspalan dilaksanakan di awal kawasan Hutan Baluran, mulai KM Surabaya 233+710 hingga KM 234+610.

Pekerjaan sepanjang sekitar 900 meter tersebut berlangsung selama lima hari, mulai Selasa hingga Sabtu, 14–18 Juli 2026. Aktivitas pengaspalan dijadwalkan setiap hari pada pukul 09.00–17.00 WIB.

Penanganan jalan dilakukan BBPJN Jawa Timur–Bali melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi Jawa Timur. Preservasi ini bertujuan mempertahankan kondisi jalan nasional agar tetap aman, nyaman, dan andal bagi masyarakat.

Ruas Situbondo–Ketapang–Banyuwangi merupakan jalur penting yang menghubungkan wilayah Situbondo dengan Banyuwangi serta akses menuju kawasan Ketapang. Karena pekerjaan berlangsung pada siang hari, pengguna jalan perlu mengantisipasi perlambatan arus ketika melintasi lokasi pengaspalan.

BBPJN Jawa Timur–Bali mengimbau pengendara mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta memperhatikan rambu sementara yang dipasang di sekitar area pekerjaan. Pengguna jalan juga diminta mengikuti arahan petugas yang mengatur lalu lintas di lapangan.

Kewaspadaan pengendara diperlukan karena sebagian badan jalan digunakan untuk aktivitas alat berat, penghamparan material, dan proses pemadatan aspal. Kepatuhan terhadap pengaturan lalu lintas diharapkan dapat menjaga kelancaran pekerjaan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan.

Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jawa Timur–Bali

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.