EDITORIAL

Rehabilitasi Jembatan Matikan II Rampung, Arus Probolinggo–Paiton Kembali Normal

1445
×

Rehabilitasi Jembatan Matikan II Rampung, Arus Probolinggo–Paiton Kembali Normal

Sebarkan artikel ini

Probolinggo – analisapublik.id | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui PPK 1.1 Provinsi Jawa Timur telah menyelesaikan rehabilitasi Jembatan Matikan II di Kabupaten Probolinggo.

Jembatan tersebut berada di ruas jalan nasional batas Kota Probolinggo–Paiton, Link 021, tepatnya di KM Surabaya 136+960. Pekerjaan dinyatakan selesai pada Senin, 13 Juli 2026, dan jembatan kembali dapat melayani arus kendaraan secara optimal.

Rehabilitasi dilakukan untuk memperbaiki kondisi struktur sekaligus meningkatkan keandalan jembatan yang menjadi bagian penting dari jalur nasional Probolinggo–Paiton–Situbondo.

Lingkup pekerjaan mencakup perbaikan struktur menggunakan beton dengan mutu tekan fc’ 30 MPa. Selain itu, pelaksana melakukan penghamparan Laston Lapis Antara atau Asphalt Concrete-Binder Course (AC-BC) dan Laston Lapis Aus atau Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC).

Perbaikan struktur beton ditujukan untuk memperkuat bagian jembatan yang mengalami penurunan kondisi. Sementara pengaspalan lapis antara dan lapis aus dilakukan untuk menghasilkan permukaan jalan yang lebih rata serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Selama pekerjaan berlangsung, arus kendaraan di sekitar Jembatan Matikan II diatur dengan sistem buka-tutup jalur. Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan agar pekerjaan tetap berjalan tanpa menghentikan sepenuhnya mobilitas masyarakat dan kendaraan angkutan barang di jalur pantai utara.

Setelah seluruh tahapan rehabilitasi rampung, sistem buka-tutup jalur dihentikan. Pengguna jalan kini dapat kembali melintasi jembatan tanpa pengaturan bergantian sebagaimana saat pekerjaan berlangsung.

Rampungnya rehabilitasi Jembatan Matikan II diharapkan meningkatkan keamanan dan kenyamanan perjalanan masyarakat. Kondisi jembatan yang lebih andal juga dibutuhkan untuk menopang kelancaran distribusi barang serta memperkuat konektivitas antardaerah di sepanjang koridor Probolinggo–Paiton–Situbondo.

Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jawa Timur–Bali

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.