Tulungagung, Perum Jasa Tirta I (PJT I) telah menyerahkan lima unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biogas di Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan energi alternatif yang ramah lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.
Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat, menyatakan bahwa program ini menjadi bukti nyata bagaimana limbah ternak yang semula dianggap sebagai masalah bisa diubah menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat. “Kami percaya bahwa pengelolaan lingkungan yang baik akan membawa manfaat ganda, tidak hanya bagi kelestarian alam tetapi juga kesejahteraan masyarakat,” ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, Desa Kradinan berpotensi menjadi percontohan pengelolaan limbah berbasis energi bersih di wilayah Tulungagung dan sekitarnya. Program ini juga selaras dengan Astacita Presiden RI, khususnya butir kedua yang menekankan kemandirian bangsa di bidang pangan, energi, dan air.
Solusi Berkelanjutan untuk Lingkungan dan Masyarakat
Kepala Sub Divisi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan Environmental, Social and Governance (ESG) PJT I, Andriana Kartikasari, menjelaskan bahwa IPAL Biogas adalah solusi yang berwawasan lingkungan untuk mengelola limbah ternak.
“Melalui IPAL Biogas, limbah ternak dapat diolah agar tidak mencemari lingkungan, mengurangi bau tak sedap, menjaga kualitas air tanah, sekaligus menghasilkan energi alternatif ramah lingkungan berupa biogas,” jelas Andriana.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemanfaatan IPAL Biogas juga mendorong pola hidup sehat dan berkelanjutan di kalangan masyarakat. Program ini dirancang untuk menjawab tantangan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Kradinan. “Inilah wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan yang tidak sekadar seremonial, tetapi memberi manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tutup Andriana.( wa/ar,)





