MOJOKERTO, analisapublik.id – Pemerintah Kota Mojokerto mulai memperkuat barisan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberikan pembekalan khusus kepada 1.116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Agenda penguatan kapasitas ini digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Selasa, 20 Januari 2026.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu merupakan amanat yang harus dijawab dengan dedikasi tinggi. Ia meminta para pegawai tidak sekadar merayakan pengangkatan, tetapi membuktikannya melalui performa kerja yang nyata.
“PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari ASN dan wajah Pemerintah Kota Mojokerto. Karena itu, wajib ikut menyukseskan visi, misi, dan Panca Cita Kota Mojokerto,” ujar wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut.
Ning Ita menjelaskan, pengangkatan ribuan tenaga paruh waktu ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16. Dengan payung hukum tersebut, ia menekankan bahwa secara fungsional, PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab yang setara dengan ASN lainnya dalam roda pemerintahan.
Dalam arahannya, Ning Ita juga menyoroti implementasi nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Nilai ini diharapkan bukan sekadar slogan, melainkan menjadi budaya kerja harian.
“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita tidak hanya bertanggung jawab kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat. Maka berikan pelayanan terbaik, jaga integritas, dan jadilah teladan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muraji, menyebutkan bahwa pembekalan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi ribuan pegawai baru tersebut.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat langsung tancap gas dalam mendukung pencapaian program pembangunan daerah serta memberikan dampak positif pada kualitas pelayanan publik di Kota Onde-Onde tersebut. (Res)






