EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp5 Miliar untuk Relokasi Dua Polsek

×

Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp5 Miliar untuk Relokasi Dua Polsek

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, analisapublik id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk relokasi dan pembangunan gedung baru Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol. Proyek ini direncanakan akan dimulai pada awal 2026.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, lokasi baru untuk Polsek Ngantru telah ditetapkan di kompleks Pasar Pojok, Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.

“Untuk Polsek Ngantru sudah final, akan dibangun di area Pasar Pojok,” ujar Dwi Hari pada Minggu.

Sementara itu, lokasi baru Polsek Sumbergempol masih dalam tahap kajian. Terdapat tiga alternatif yang sedang dipertimbangkan: lahan bekas SD di Desa Sumberdadi, area Pasar Sumbergempol, dan lokasi workshop milik Dinas PU. Dwi menjelaskan, masukan dari masyarakat dan berbagai pihak masih dikumpulkan untuk menentukan lokasi optimal, dengan beberapa usulan mengarah ke selatan SMPN 1 Sumbergempol.

“Kami akan ajukan nota pertimbangan kepada Bupati. Setelah ditetapkan, pembangunan akan dimulai tahun 2026,” jelasnya.

Anggaran Rp5 miliar akan dibagi rata, masing-masing Rp2,5 miliar untuk pembangunan Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol. Setelah pembangunan selesai, gedung baru akan dihibahkan kepada Kepolisian melalui Polres Tulungagung.

Baca Juga:  Pemkab Tulungagung Gelar Lomba Ketahanan Pangan BUMDes Maret 2026

Adapun bangunan lama, status kepemilikannya akan ditelusuri. “Contohnya, untuk Polsek Sumbergempol, informasinya dibangun di atas tanah milik warga. Jadi nanti akan dikembalikan,” pungkas Dwi Hari ( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.