Gaya HidupHeadlineHukum KriminalPemerintahan

Pemkab Sumenep Perkuat Responsivitas Layanan Publik Lewat SP4N

×

Pemkab Sumenep Perkuat Responsivitas Layanan Publik Lewat SP4N

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mematangkan tata kelola pelayanan publik yang akuntabel melalui optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR). Langkah ini dipertegas melalui rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kunjungan tersebut, Diskominfo mendorong jajaran OPD untuk lebih proaktif memantau dan mengeksekusi setiap aduan masyarakat yang masuk melalui platform lapor.go.id. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang transparan dan berorientasi pada solusi.

Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Irwan Sujatmiko, menegaskan bahwa aduan masyarakat merupakan instrumen krusial untuk mengevaluasi kinerja pemerintah.

“Pengaduan pelayanan publik harus segera ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang responsif, transparan, dan akuntabel,” ujar Irwan dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Irwan menambahkan, setiap keluhan yang masuk merupakan masukan strategis guna memperbaiki kualitas layanan di lapangan. Menurutnya, penanganan yang cepat dan tepat tidak hanya sekadar menyelesaikan masalah teknis, namun juga menjadi kunci dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara.

“Dengan mekanisme pengelolaan aduan yang jelas, terukur, dan berorientasi solusi, pelayanan publik diharapkan semakin efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Penanggung Jawab SP4N LAPOR Diskominfo Sumenep, Herman Wahyudi, menjelaskan bahwa monev ini merupakan langkah awal di tahun 2026 untuk memastikan nihilnya hambatan teknis maupun administratif dalam sistem pengaduan.

“Sebagai fasilitator, kami memastikan tidak ada kendala dalam penggunaan aplikasi maupun tindak lanjut pengaduan. Jika ditemukan masalah, langsung kami selesaikan di lapangan,” tegas Herman.

Menariknya, dalam kunjungan ke Dinas PMD, Dinas Sosial P3A, dan DKPP kali ini, Diskominfo turut melibatkan mahasiswa magang dari Universitas Wiraraja Sumenep. Keterlibatan akademisi ini dimaksudkan sebagai sarana pembelajaran langsung mengenai tata kelola krisis dan pelayanan publik berbasis solusi.

“Mahasiswa belajar bagaimana berinteraksi, berkomunikasi, dan mengambil tindakan nyata saat menghadapi persoalan di lapangan, bukan sekadar teori,” jelas Herman.

Pemkab Sumenep memastikan kegiatan monitoring SP4N LAPOR ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan bergilir ke seluruh OPD. Hal ini dilakukan sesuai arahan pimpinan daerah guna menjamin seluruh aspirasi warga tertangani secara optimal dan berkesinambungan. (Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.