HeadlinePemerintahan

Pemkab Lumajang Perketat Pengawasan Tambang Pasir, Pastikan Pajak Masuk Kantong Daerah

151
×

Pemkab Lumajang Perketat Pengawasan Tambang Pasir, Pastikan Pajak Masuk Kantong Daerah

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG , analisapublik.id — Pemerintah Kabupaten Lumajang memperketat pengawasan pajak di sektor pertambangan pasir. Langkah ini diambil guna mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan tata kelola tambang yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati—yang akrab disapa Bunda Indah—menegaskan bahwa sistem pengawasan yang terukur adalah kunci agar kontribusi sektor pertambangan bisa dirasakan langsung dalam pembangunan daerah.

“Sistem pengawasan pajak yang tertata memiliki peran strategis. Dengan pengawasan optimal, kontribusi sektor ini bisa memberi manfaat maksimal bagi Lumajang,” ujar Indah saat menerima audiensi pelaku usaha stockpile pasir di Ruang Mahameru, Selasa (13/1).

Evaluasi Checkpoint dan Arus Logistik
Dalam pertemuan tersebut, Bunda Indah juga menanggapi keluhan pelaku usaha mengenai teknis di lapangan, terutama terkait keberadaan titik pantau atau checkpoint pengawasan kendaraan pengangkut pasir.

Ia menyatakan, penentuan titik pengawasan akan dikaji ulang secara komprehensif. Tujuannya agar pendataan volume pasir tetap akurat tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas publik.

“Penentuan titik pengawasan perlu dikaji menyeluruh agar akurasi data terjaga, namun arus lalu lintas masyarakat tetap lancar,” tuturnya.

Senada dengan bupati, perwakilan pengusaha stockpile, Didik, menyatakan kesiapannya untuk bersinergi. Ia mengonfirmasi bahwa para pemilik stockpile dan penambang tengah mengonsolidasikan diri dalam satu wadah organisasi.

“Paguyuban ini diharapkan menjadi sarana pembinaan. Kami ingin kegiatan usaha berjalan tertib dan selaras dengan kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah,” kata Didik.

Langkah penataan ini diharapkan mampu mengakhiri kebocoran potensi pajak di sektor pasir dan menciptakan iklim usaha yang lebih transparan di Kabupaten Lumajang.

(Respatie)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.