HeadlinePemerintahan

Pelebaran Ruas Jalan Maospati – Batas Kota Magetan Senilai Rp 25 M Lampau Target Awal

1005
×

Pelebaran Ruas Jalan Maospati – Batas Kota Magetan Senilai Rp 25 M Lampau Target Awal

Sebarkan artikel ini

analisapublik.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Madiun kini tengah mengakselerasi pelaksanaan proyek strategis pelebaran ruas Jalan Maospati – Batas Kota Magetan (Link 093).

Proyek yang menjadi bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur jalan provinsi ini bertujuan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Magetan.

Didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp25.056.520.065 dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender, serta masa pemeliharaan 365 hari kalender setelah pekerjaan rampung.

Hingga minggu pertama Juni 2025, progres fisik proyek tercatat mencapai 5,92%, melampaui target rencana yang ditetapkan sebesar 3,06%. Capaian ini mencerminkan koordinasi yang solid antara pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta dukungan dari tim PPK yang terus melakukan pengawasan ketat di lapangan.

Rincian Pelaksana Proyek:

PPK: M. Alif Farrasi, S.T., M.T.
(PPK Pemeliharaan dan Rekonstruksi Wilayah I – UPT PJJ Madiun)

Penyedia Jasa: PT. Borneo Jaya Sakti

Konsultan Supervisi: PT. Bhakti Persada

Kepala UPT PJJ Madiun, Ir. Jarwoto, S.T., optimistis proyek ini akan selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis. Ia menegaskan bahwa pelebaran ruas ini tidak hanya akan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat mobilitas barang dan jasa antarwilayah, terutama di jalur strategis Maospati–Magetan.(brd)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.