EkbisInfrastruktur

Pelebaran Jalan Maospati–Batas Kota Magetan Dikebut, Pemprov Jatim Gelontorkan Rp26,65 Miliar untuk Tingkatkan Konektivitas dan Keselamatan Pengguna Jalan

2416
×

Pelebaran Jalan Maospati–Batas Kota Magetan Dikebut, Pemprov Jatim Gelontorkan Rp26,65 Miliar untuk Tingkatkan Konektivitas dan Keselamatan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

Magetan – analisapublik.id | Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga terus memperkuat konektivitas antarwilayah melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan. Salah satu proyek strategis yang saat ini tengah berjalan adalah pelebaran Jalan Maospati–Batas Kota Magetan yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Madiun.

Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas jalan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Magetan dan sekitarnya.

Pelebaran jalan dilakukan pada ruas Maospati–Batas Kota Magetan yang memiliki panjang total 9,15 kilometer. Dari keseluruhan ruas tersebut, pekerjaan fisik yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025 memiliki panjang efektif sekitar 1,6 kilometer.

Berdasarkan data pelaksanaan proyek, nilai pagu anggaran mencapai Rp32,1 miliar. Sementara nilai kontrak awal sebesar Rp25,05 miliar dan setelah dilakukan adendum mengalami penyesuaian menjadi Rp26,65 miliar.

Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 9 April 2025 dengan Nomor Kontrak 600.1/2150/KTR.PLBRN/103.6.4/2025. Pelaksanaan konstruksi dimulai pada 11 April 2025 dan ditargetkan selesai pada 9 Desember 2025.

Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Madiun, Ir. Jarwoto, ST, bertindak sebagai koordinator pelaksanaan proyek. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah I dijabat oleh Muhammad Alif Farasi, ST, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Adapun pengawasan teknis dilakukan oleh Ir. Nurzia Waladul Hak, ST, MSc selaku Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan UPT PJJ Madiun. Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui UPT PJJ Madiun bertugas mengendalikan, mengoordinasikan, serta memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan target waktu yang telah ditetapkan.

Untuk pelaksanaan konstruksi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjuk PT Borneo Jaya Sakti sebagai kontraktor pelaksana. Sedangkan pengawasan pekerjaan dilakukan oleh PT Bakti Persada sebagai konsultan pengawas.

Pelebaran jalan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi yang lebih aman dan nyaman. Selain meningkatkan kapasitas jalan, proyek tersebut juga ditujukan untuk mengurangi potensi kemacetan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan yang setiap hari melintasi kawasan Maospati dan Kota Magetan.

Selain aspek transportasi, proyek ini juga diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Infrastruktur jalan yang lebih baik diyakini dapat memperlancar distribusi barang dan jasa, meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, serta mendorong berkembangnya aktivitas perdagangan dan investasi di Kabupaten Magetan.

Meski demikian, selama proses pekerjaan berlangsung, masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati saat melintasi lokasi proyek. Aktivitas konstruksi yang sedang berjalan berpotensi menimbulkan gangguan sementara terhadap arus lalu lintas.

Pihak pelaksana juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses pembangunan berlangsung. Warga diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas demi menjaga keselamatan bersama.

Dengan target penyelesaian pada Desember 2025, proyek pelebaran Jalan Maospati–Batas Kota Magetan diharapkan menjadi salah satu infrastruktur strategis yang mampu meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendukung percepatan pembangunan ekonomi di Kabupaten Magetan dan kawasan sekitarnya.

Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.