HeadlinePemerintahan

Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto

×

Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto

Sebarkan artikel ini

ANALISA PUBLIK.id ! Tulungagung – Tradisi Pedang Pora untuk menyambut kedatangan Kapolres Tulungagung yang baru, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian serah terima Jabatan Pimpinan di lingkup Kepolisian Republik Indonesia, yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung, Pada Kamis (15/01/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Jabatan Kapolres Tulungagung resmi diserahterimakan dari AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP kepada AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. sebagai pimpinan yang baru.

AKBP Ihram Kustarto tiba di Mapolres Tulungagung bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tulungagung dan langsung disambut Jajaran Perwira yang berbaris membentuk lorong kehormatan dengan pedang terhunus.

Prosesi pedang pora ini melambangkan penghormatan sekaligus kesiapan seluruh personel Polres Tulungagung untuk berada di bawah komando pimpinan yang baru.

Sementara itu, AKBP Muhammad Taat Resdi bersama istri turut hadir dalam prosesi pelepasan Jabatan. Selama memimpin Polres Tulungagung, ia dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan wilayah serta membangun kerja sama yang solid dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Ihram Kustarto menegaskan akan melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Kami berharap dukungan seluruh Jajaran dan warga Tulungagung agar tugas ini bisa kami laksanakan dengan maksimal,” tegasnya.

Kegiatan pedang pora ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Para Pejabat Utama, Perwira, dan seluruh Anggota Polres Tulungagung sebagai bentuk penghormatan kepada Kapolres lama sekaligus penyambutan bagi Kapolres yang baru,” pungkasnya. ( Endi S )

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.