HeadlinePemerintahan

Operasi Zebra Candi 2025, Ratusan Pelanggar di Demak Terekam ETLE

243
×

Operasi Zebra Candi 2025, Ratusan Pelanggar di Demak Terekam ETLE

Sebarkan artikel ini

Surabaya, analisapublik.id – Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 di Kabupaten Demak menunjukkan tingginya angka pelanggaran lalu lintas. Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, melaporkan bahwa sebanyak 60 kendaraan langsung terjaring tilang melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Secara keseluruhan, petugas mendapati 375 pelanggar lalu lintas dari berbagai titik operasi di wilayah Demak selama sepekan terakhir.

“Dalam Operasi Zebra Candi 2025, kami mengedepankan ETLE serta pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Penindakan tetap berjalan, namun fokus kami adalah memberikan edukasi dan teguran,” ujar Iptu Djoko Prayitno pada Senin (24/11/2025).

Djoko berharap, penindakan berbasis teknologi dan pendekatan humanis ini dapat mendorong kesadaran masyarakat. Tujuan utamanya adalah terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) di Kabupaten Demak.

Sosialisasi Massif di Berbagai Lapisan Masyarakat
Satlantas Polres Demak tidak hanya mengandalkan penindakan. Dalam periode operasi ini, mereka juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Sasaran edukasi mencakup pendidikan usia dini, siswa SD hingga SMA, pengemudi ojek online, pengemudi wisata religi, karyawan pabrik, komunitas lokal, hingga pengguna jalan umum.

“Edukasi diberikan melalui tatap muka, penyuluhan di sekolah, kunjungan ke pangkalan ojek online, hingga kegiatan publik di pusat keramaian,” jelasnya.

Djoko mengajak seluruh warga Kabupaten Demak berperan aktif mendukung Operasi Zebra Candi 2025 dengan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas dari diri sendiri.

“Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Menggunakan helm, mematuhi marka, tidak melawan arus—semua itu bukan hanya aturan, tetapi upaya menjaga nyawa kita, keluarga kita, dan pengguna jalan lainnya,” tegas Iptu Djoko.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan berlalu lintas merupakan investasi jangka panjang bagi keselamatan bersama. Melalui edukasi lapangan, sosialisasi publik, dan pengawasan ETLE, pihaknya berharap budaya tertib berlalu lintas semakin kuat dan menjadi karakter masyarakat Demak. (Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.